Aceh Tamiang/ Buser Siaga – Terkait adanya isu penyesuaian persyaratan para pekerja kuli sampah di Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Aceh Tamiang dengan kualifikasi jenjang pendidikan minimal berizazah SMP dan SMA menjadi polemik di dinas DLHK dan para pekerja kuli sampah di dinas tersebut.
Ada beberapa para pekerja kuli sampah dan tukang sapu di jalanan yang mulai azan subuh bekerja untuk menyelesaikan tugasnya demi bersihnya disetiap sudut kota di Aceh Tamiang dan mereka juga bekerja demi meraih Rezki untuk memberi nafkah keluarga.
Beberapa kuli sampah , mereka , menemui pihak media mencurahkan isi hati dan menanyakan bagaimana nasib mereka nanti ketika mereka hanya berpendidikan tingkat Sekolah Dasar ( SD ) sudah tidak dibutuhkan lagi padahal kami sudah mengabdi bertahun tahun lamanya ?? , pihak media hanya bisa menjawab nanti Kita kordinasi dulu ke pihak dinas terkait.
Terkait persoalan isu ini Media Buser Siaga mencoba mewawancara Kadis DLHK Kabupaten Aceh Tamiang Syurya Luthfy S.STP bertemu di halaman kantornya Senin 24/02/2025 Syurya merespon pertanyaan Media” itulah persoalannya bang selama ini saya sering berdebat dengan dinas BKSDM bahkan sudah kami sampaikan ke Sekda Bupati terkait persyaratan jenjang pendidikan yang secara Nasional persyaratan harus minimal SMP danSMA ujarnya ke media ini yang akhirnya pada intinya Saya tetap mencari solusinya agar mereka masih tetap bekerja demi untuk kebersihan dan kerapian tata ruang Kota Kualasimpang di Kabupaten yang di juluki Muda Sedia tutup Syurya . ( Zulherman )