BUSERSIAGA, COM TANGGAMUS – Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Tanggamus, menepis pengakuan nenek Saminem yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Klarifikasi ini menyusul pernyataan nenek tuna netra ini, pada Kamis (25/7) lalu.
Dituturkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, melalui pesan singkat di whats app, Sabtu (27/7), info sementara yang bisa kami sampaikan berdasarkan hasil pengecekan kami di data DTKS, kedua nenek ini sdh mendapatkan bantuan.
“Ibu Saminem itu sdh mendapatkan bantuan BPNT, bahkan BPJS nya yang berasal BPJS Pemerintah semua jiwa yang ada dalam KK nya Ibu Saminem saat ini Aktif. Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu anak Nenek Saminen atas nama Ibu Misniati,” tulisnya.
Sedangkan untuk Nenek Rejob itu mendapatkan bantuan PKH khusus lansia. Untuk BPJS nya memang belum punya. Tapi hari ini 25 Juli 2024, sudah kami usulkan ke BPJS untuk diaktifkan. Insya Allah Tanggal 1 September 2024 sudah bisa digunakan.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini juga kami akan berkunjung ke Tala Gening Bang,” jelasnya, kepada media ini.
Lanjut Hardasyah, untuk info tambahan, BPNT Nenek Saminem (diberikan) via Bank Mandiri. Dan Nenek Rejob PKH nya melalui via Kantor Pos. Sudah kita cek kembali, bahwa sudah dipastikan bahwa Ibu Saminem masih menerima BPNT sampai bulan Juni yang lalu. Untuk bulan Juli dan Agustus masih dalam proses SP2D.
“Khusus Bantuan BPNT utk Nenek Saminem itu dari Tahun 2021,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nenek Saminem (75), warga tuna netra yang tinggal di Dusun Sindangsari, Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, hingga saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Kamis, (25/7).
(Hadi Haryanto)
Kadinsos Tanggamus Sebut Nenek Saminem Dapat BPNT Sejak 2021
TANGGAMUS – Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Tanggamus, menepis pengakuan nenek Saminem yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Klarifikasi ini menyusul pernyataan nenek tuna netra ini, pada Kamis (25/7) lalu.
Dituturkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, melalui pesan singkat di whats app, Sabtu (27/7), info sementara yang bisa kami sampaikan berdasarkan hasil pengecekan kami di data DTKS, kedua nenek ini sdh mendapatkan bantuan.
“Ibu Saminem itu sdh mendapatkan bantuan BPNT, bahkan BPJS nya yang berasal BPJS Pemerintah semua jiwa yang ada dalam KK nya Ibu Saminem saat ini Aktif. Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu anak Nenek Saminen atas nama Ibu Misniati,” tulisnya.
Sedangkan untuk Nenek Rejob itu mendapatkan bantuan PKH khusus lansia. Untuk BPJS nya memang belum punya. Tapi hari ini 25 Juli 2024, sudah kami usulkan ke BPJS untuk diaktifkan. Insya Allah Tanggal 1 September 2024 sudah bisa digunakan.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini juga kami akan berkunjung ke Tala Gening Bang,” jelasnya, kepada media ini.
Lanjut Hardasyah, untuk info tambahan, BPNT Nenek Saminem (diberikan) via Bank Mandiri. Dan Nenek Rejob PKH nya melalui via Kantor Pos. Sudah kita cek kembali, bahwa sudah dipastikan bahwa Ibu Saminem masih menerima BPNT sampai bulan Juni yang lalu. Untuk bulan Juli dan Agustus masih dalam proses SP2D.
“Khusus Bantuan BPNT utk Nenek Saminem itu dari Tahun 2021,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nenek Saminem (75), warga tuna netra yang tinggal di Dusun Sindangsari, Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, hingga saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Kamis, (25/7).
(Budi Haryanto)