Jumat Berkah, Polsek Kota Agung Berbagi Bahan Pokok untuk Lansia dan Disabilitas

Blog3 Dilihat

 

 

BUSERSIAGA, COM Tanggamus – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat, Polsek Kota Agung Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan “Jumat Berkah” dengan memberikan bantuan bahan pokok kepada warga lansia dan penyandang disabilitas di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Jumat (24/10/2025).

 

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., bersama sejumlah personel antara lain Ipda Agung Irawan, Aiptu Putra Alam, Aipda Dhanu Febrianto, Aiptu Mamay R, dan Aipda Surya Aprian.

 

Dalam kegiatan itu, jajaran Polsek Kota Agung menyerahkan paket bahan pokok kepada warga yang membutuhkan, terutama kalangan lanjut usia dan penyandang disabilitas. Warga penerima bantuan tampak antusias dan menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan pihak kepolisian.

 

Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni mengatakan kegiatan Jumat Berkah ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan.

 

 

“Kami ingin kehadiran polisi tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu dan menebar kebaikan melalui kebersamaan hasil penggalangan dana internal Polsek Kota Agung,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

 

 

Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menjaga suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Agung.

 

“Kami berharap, sedikit bantuan tersebut dapat membantu meringankan masyarakat,” tandasnya.

 

 

Melalui program Jumat Berkah ini, Polsek Kota Agung berharap semangat solidaritas, empati, dan gotong royong terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga tercipta situasi yang harmonis dan penuh kebersamaan di Kabupaten Tanggamus. ( RLS )

 

Kota Agung, 24 Oktober 2025

Kasi Humas Polres Tanggamus

AKP M. Yusuf, S.H.

CP. 0813-7780-7622

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 353/X/HUM.6.1.1/2025/ResTgms.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *