
BUSERSIAGA, COM Banda Aceh, 3 April 2026 — Wacana pengurangan anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Pengamat ekonomi publik Universitas Bumi Persada (UNBP) Lhokseumawe, Dr. Safwan Nurdin, menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal Aceh harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama, bukan justru memperbesar ruang bagi belanja elit yang minim dampak langsung.
Safwan menilai, JKA bukan sekadar program layanan kesehatan, melainkan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia dan daya tahan ekonomi masyarakat Aceh.
“Anggaran publik jangan pelit untuk rakyat, tetapi royal untuk elit. JKA adalah investasi sosial yang dampaknya nyata—menjaga produktivitas, menekan kemiskinan, dan memperkuat stabilitas ekonomi,” ujar Safwan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).
Ia mengingatkan, dengan tingkat kemiskinan Aceh yang masih berada pada kisaran 14–15 persen—jauh di atas rata-rata nasional sekitar 9 persen—kehadiran JKA menjadi benteng utama perlindungan bagi kelompok rentan. Program ini juga menjadi penopang bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau oleh skema jaminan kesehatan nasional seperti BPJS maupun asuransi lainnya.
Menurutnya, dalam konteks pembangunan daerah, JKA memiliki peran strategis sebagai pemenuhan hak dasar warga negara. Lebih dari itu, JKA merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan keadilan akses layanan kesehatan.
“Ini bukan semata soal kesehatan, tetapi soal keadilan sosial. Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi risiko dasar seperti sakit,” tegasnya.
Safwan juga menyoroti persoalan mendasar dalam tata kelola fiskal Aceh, yakni lemahnya penentuan prioritas anggaran. Ia menilai tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai kisaran Rp2–4 triliun menunjukkan adanya ruang fiskal yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.
Di tengah pertumbuhan ekonomi Aceh yang relatif rendah, sekitar 3,5–4,2 persen, pengurangan anggaran JKA dinilai justru kontraproduktif. Kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan beban rumah tangga, terutama bagi masyarakat miskin yang rentan terhadap guncangan ekonomi.
“Tanpa jaminan kesehatan, satu kejadian sakit saja bisa mendorong keluarga jatuh kembali ke dalam kemiskinan. Ini yang harus dicegah oleh negara,” ujarnya.
Dalam perspektif kebijakan publik, lanjut Safwan, JKA merupakan instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan. Dengan menjamin akses layanan kesehatan, program ini turut menjaga daya beli masyarakat dan menopang aktivitas ekonomi lokal, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran secara selektif, dengan memangkas belanja yang tidak produktif dan tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, seperti berbagai tunjangan yang tidak berbasis kinerja serta fasilitas elit yang berlebihan.
“Ukuran keberhasilan anggaran bukan pada seberapa besar penghematan, tetapi pada seberapa kuat keberpihakan kepada rakyat. Jika harus memilih, lindungi rakyat terlebih dahulu, baru bicara kenyamanan elit,” katanya.
Safwan menegaskan, mempertahankan dan memperkuat JKA adalah langkah strategis untuk memastikan pembangunan Aceh berjalan inklusif dan berkeadilan. Dalam jangka panjang, kebijakan ini bukan hanya menyelamatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
“JKA adalah investasi peradaban. Menguranginya bukan hanya kesalahan fiskal, tetapi juga kemunduran dalam komitmen keadilan sosial,” pungkasnya.

