Hasil Rapat Forkopimda Atasi Konflik Gajah Liar di Tanggamus, 3 Mahot Didatangkan

Blog6 Dilihat

 

 

 

BUSERSIAGA, COM Lampung –    Mengatasi konflik hewan liar yang terjadi di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung atas serangan gajah, jajaran Forkompinda Tanggamus dan Balai TNBBS mendatangkan 3 mahot (pawang gajah).

 

Mereka akan diperbantukan untuk mengusir kawanan gajah yang telah menewaskan seorang warga di Blok 3 Reg 39 Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil rapat bersama Forkopimda yang dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda dengan stekholder terkait disepakati kawanan gajah liar akan diusir masuk kedalam hutan TNBBS.

 

“Hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi  terkait penanganan konflik satwa liar dengan warga masyarakat di blok 3 dan blok 4 register 39 kecamatan Bandar Negeri Semoung. Rapat dilaksanakan di Mako Polres Tanggamus,” katanya, Kamis (2/1/2025).

 

“Dari hasil rapat disepakati bahwa gajah-gajah ini akan digiring masuk ke hutan TNBBS. Tim satgas mendatangkan 3 pawang atau mahot dari Kabupaten Pesisir Barat,” sambung Umi.

 

Diharapkan 3 pawang ini bisa mempermudah proses pengiringan kawanan gajah masuk ke hutan TNBBS. Selanjutnya warga diminta bekerja sama dalam upaya proses pengiringan ini.

 

 

 

“Seluruh stakeholder telah sepakat untuk memberikan imbauan kepada masyarakat  diareal pemukiman khususnya daerah yang akan dilewati jalur evakuasi gajah liar agar tidak melakukan hambatan sehingga tidak mengganggu proses evakuasi gajah liar,” pungkasnya.

 

KABIDHUMAS POLDA LAMPUN

Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.

Email: humaspoldalampung@gmal.com

FB:humas_poldalampung

IG:@humas_poldalampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *