GMBI Aceh Minta APH Tangkap Pelaku Ilegal Logging Di Bener Meriah

Bener Meriah543 Dilihat

 

 

Bener Meriah – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Aceh, Zulfikar Za, dalam rilisnya kepada media ini, mengungkapkan telah terjadi aktivitas ilegal logging secara besar-besaran di kawasan Burni Tedet Samar Kilang, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.

 

Menurut Zulfikar, video yang beredar di media sosial—yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Ismahadi M. Ling—memperlihatkan adanya alat berat berupa traktor dan combat hardtop, serta tumpukan Log kayu hasil tebangan.

 

“Ini jelas tindakan illegal logging yang dilakukan tanpa rasa takut sedikit pun. Para pelaku beroperasi secara terbuka, seolah tidak ada penegakan hukum. Apakah ini bukti adanya pembiaran dari aparat penegak hukum?” tegas Zulfikar.

 

Ia juga mempertanyakan hasil kunjungan beberapa pihak ke lokasi tersebut, antara lain Kepala Bidang Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam (PKSDA) Pak Daud, Ketua IPKI Aceh Pak Nasrullah, dan Kepala RPH Bidin Pak Ismahadi. “Apakah para pelaku sudah ditangkap? Bahkan dalam video terlihat ada pelaku yang sedang menumbangkan pohon menggunakan buldoser. Siapa aktor intelektualnya dan siapa yang membekingi mereka?” tanyanya.

 

Zulfikar menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, perusakan hutan secara terorganisasi merupakan tindak pidana serius, baik dilakukan langsung maupun tidak langsung.

 

Sebagai langkah konkret, Ketua LSM GMBI Aceh tersebut menyatakan akan menyurati pihak-pihak terkait untuk mendesak penegakan hukum terhadap pelaku GPK (Gerakan Pencuri Kayu) di kawasan tersebut. Ia juga berencana melaporkan kasus ini ke aparat berwenang, termasuk Kapolda Aceh melalui Dirkrimsus, Kadis DLHK Aceh, Dirjen KSDAE, Gakkum Wilayah I di Medan melalui Pos Gakkum Aceh, serta meminta Kepala KPH Wilayah III Aceh untuk bertindak transparan dan bertanggung jawab kepada publik.

 

Kita berharap tidak ada lagi dusta kepada publik. Ini saatnya aparat dan pihak terkait membuktikan keseriusannya dalam memberantas perusakan hutan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *