ACEH TAMIANG / Buser Siaga — Sikap tidak santun dan kurangnya etika dari seorang karyawan PT Simpang Kiri Plantation (Grup Evan) menjadi sorotan tajam awak media. Ketika sejumlah wartawan datang ke kantor perusahaan pada Rabu, 19 Agustus 2026 guna mengkonfirmasi dugaan pelanggaran penggunaan BBM bersubsidi, mereka justru tidak disambut dengan layak dan hanya diarahkan berbicara di ruang jaga gerbang satpam.
Awak media diterima oleh Bambang, yang mengaku sebagai staf administrasi. Ia menyatakan perusahaan tidak memiliki bagian Humas, lalu mengarahkan wartawan menemui seseorang bernama Pak Dani. Namun ketika diminta nomor kontak yang dapat dihubungi, nomor yang diberikan ternyata tidak aktif.
Yang lebih menyakitkan, awak media tidak pernah ditawari masuk ke ruang tamu kantor. Semua penjelasan dan pembicaraan dilakukan di area pintu masuk gerbang, seakan tamu yang datang tidak dihargai sama sekali.
“Sungguh tidak beretika! Apalagi kita berada di tanah Aceh yang menjunjung tinggi adat Pemulia Jame — tamu harus dimuliakan. Sikap seperti ini menunjukkan tidak ada santun, tidak ada tata krama. Padahal kami datang menjalankan tugas jurnalistik untuk mengkonfirmasi dugaan penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan pihak ketiga yang mengangkut TBS perusahaan,” tegas salah satu awak media yang hadir.
Awak media menilai perlakuan tersebut mencerminkan lemahnya budaya pelayanan dan penghargaan terhadap tamu serta profesi wartawan di lingkungan perusahaan.
Pimpinan PT Simpang Kiri Plantation diminta segera mengevaluasi kinerja dan sikap karyawan yang bersangkutan. Perusahaan diharapkan memiliki standar penyambutan yang pantas, sehingga setiap tamu yang datang , termasuk awak media , mendapat perlakuan hormat sesuai norma kesantunan maupun adat istiadat yang berlaku di masyarakat Aceh.
( Zulherman)






