DPP AKPERSI Tetapkan Pengurus Baru DPD AKPERSI Aceh Masa Bakti 2025- 2030: Langkah Strategis dalam Penguatan Organisasi Pers Di Provinsi Aceh

JAKARTA320 Dilihat

 

Jakarta — 16 Oktober 2025
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) resmi menetapkan dan mengesahkan susunan pengurus baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Aceh untuk masa bakti 2025–2030. Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 66/SK-DPP/AKPERSI/X/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.I.J., C.B.J., C.E.J., C.F.L.E., menyampaikan Sekretaris Jenderal Budianto. C.B.J.
Penetapan kepengurusan baru merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi yang bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan pers di tingkat daerah. Dalam konteks Aceh, langkah ini dinilai strategis mengingat peran media lokal yang sangat penting dalam menyampaikan informasi, mengawal kebijakan publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

“Aceh adalah daerah yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan semangat perjuangan yang luar biasa. Kita ingin insan pers di Aceh menjadi bagian penting dari pembangunan daerah dengan cara yang bermartabat, kritis, dan konstruktif. AKPERSI hadir untuk memperkuat profesionalisme wartawan serta mendorong kolaborasi yang sehat antara media, pemerintah dan masyarakat.” Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.I.J., C.B.J., C.E.J., C.F.L.E., menyampaikan Ketua Umum DPP AKPERSI.
Kepengurusan Baru: Wajah Segar Jurnalisme Daerah
Berdasarkan SK, T. Khairol Razi, ST, MT sebagai dewan Penasehat dan Thaifuri (Buser Siaga) ditetapkan sebagai Ketua DPD AKPERSI Provinsi Aceh, didampingi oleh Razali sebagai Wakil Ketua. Posisi Sekretaris Daerah dipercayakan kepada Muhammad Azwir, SE (Suara Buruh Nasional), sedangkan Zakaria (Bidik Indonesia) menjabat sebagai Bendahara.

Susunan organisasi dilengkapi oleh beberapa divisi strategis yang ditujukan untuk memperkuat fungsi organisasi, pembinaan anggota, serta kualitas kerja jurnalistik di Aceh:

Divisi Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan: Edi Saputra (Cebernews.co)
Divisi Komunikasi dan Informatika: Arif Firdaus, S. Kom (JMNPost.com)
Divisi Hukum dan Advokasi Wartawan: Ramli, S.H. (Detikperistiwa.co.id)
Divisi Pendidikan dan Pengembangan SDM: Ibrahim (MediaIndonesiaNews.id)
Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Kesekretariatan: M. Maulana (Buser Siaga)
Divisi Investigasi, Intelijen, dan Monitoring: Zulkarnain, A.MA (Buser Siaga)
Peran Strategis: Mitra Pemerintah dan Pengawal Demokrasi
SK tersebut juga memberikan mandat agar DPD AKPERSI Aceh segera melakukan sosialisasi dan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kabupaten/kota di Aceh . Tujuannya jelas: memperkuat jejaring media di seluruh provinsi Aceh , meningkatkan kualitas liputan, serta menciptakan koordinasi yang lebih baik antara media dan pemerintah daerah Provinsi Aceh.

Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, menyatakan bahwa AKPERSI tidak hanya berperan sebagai asosiasi profesi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal transparansi informasi, publikasi kebijakan, dan edukasi publik. “Media bukan sekadar penyampai berita, mereka adalah mitra pembangunan sekaligus alat kontrol sosial yang menjembatani kebutuhan masyarakat dan pemerintahan,” ujarnya.

Sinergi untuk Aceh yang Lebih Terbuka dan Informatif
Dalam era digital saat ini, tantangan bagi media lokal semakin kompleks mulai dari literasi digital, penyebaran informasi yang cepat, hingga tantangan ekonomi media. DPD AKPERSI Aceh berkomitmen mendorong peningkatan kompetensi anggota melalui pelatihan literasi digital, etika jurnalistik, hingga perlindungan hukum bagi wartawan.

Selain itu, kepengurusan baru menegaskan pentingnya membangun sinergi yang erat dengan Forkopimda, lembaga adat, serta organisasi masyarakat setempat agar setiap program pemerintah dapat tersosialisasikan secara efektif melalui saluran media yang kredibel.

Program Prioritas: Pendidikan, Advokasi, dan Peningkatan Kualitas
Beberapa program prioritas yang akan dijalankan oleh DPD AKPERSI Aceh antara lain:

Pelatihan jurnalistik dan literasi digital untuk wartawan lokal dan mahasiswa komunikasi.
Pendirian pusat advokasi hukum bagi anggota yang menghadapi masalah profesional.
Kerja sama program publikasi dengan pemerintah daerah untuk kampanye pembangunan dan pelayanan publik.
Pemberdayaan media komunitas dan penguatan jaringan informasi lintas kabupaten.
Melalui program-program ini, AKPERSI berharap dapat memperkuat kualitas berita yang dihasilkan, meningkatkan kredibilitas media lokal, serta memberikan ruang bagi suara-suara masyarakat yang selama ini kurang terepresentasikan.

Tembusan Resmi: Bukti Pengakuan dan Dukungan
Surat Keputusan ini juga ditembuskan kepada pejabat tinggi derah Provinsi Aceh dan lembaga keamanan, termasuk Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Langkah ini menegaskan keberadaan AKPERSI Aceh sebagai organisasi pers yang diakui secara nasional dan siap berkolaborasi dalam berbagai program pembangunan dan publikasi.

Taifuri, Ketua DPD AKPERSI Aceh terpilih, menyatakan: “Kami siap menjadi mitra pemerintah sekaligus penjaga nurani publik melalui karya jurnalistik yang cerdas, berimbang, dan bermartabat. Dengan semangat kolektif, kita akan dorong Aceh menuju masa depan yang lebih informatif dan berdaya saing.”
Penutup
Dengan hadirnya kepengurusan baru DPD AKPERSI Provinsi Aceh, publik diharapkan mendapatkan akses informasi yang lebih baik, akurat, dan berpihak pada kepentingan publik. AKPERSI Aceh diharapkan menjadi pilar informasi yang berintegritas—mendukung pembangunan, mengedukasi masyarakat, dan menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab.  (Tim AKPERSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *