DLH Langsa Akui Temuan Gakkum Terhadap Sulfur PT PEMA

Berita10 Views

 

LANGSA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, mengakui temuan Gakkum terkait sulfur milik PT PEMA disimpan di Kuala Langsa.

Kepada IndonesiaGlobal, Jumat 14 Juni 2024, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar membenarkan temuan Gakkum terhadap sulfur milik PT PEMA yang disimpan di Kuala Langsa.

Kata dia, memang ada temuan Gakkum terhadap sulfur milik PT PEMA, dan sudah kita terima dokumen temuan dimaksud.

Ade yang baru dilantik sebagai kepala DLHK Langsa, saat diwawancarai di Merdeka Cafe, berjanji pihaknya akan terus melakukan pengawasan temuan Gakkum terhadap sulfur PT PEMA.

“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap temuan beberapa item dari Gakkum itu,” tutur Ade.

Bahkan, sebut dia, ada salah satu item dari temuan Gakkum terhadap sulfur milik PT PEMA itu diwajibkan untuk memasang terpal atau tenda.

Namun, jika memang pihak perusahaan tidak menginginkan temuan Gakkum tersebut, maka kita akan menonaktifkan izinnya.

Disinggung terkait draf temuan Gakkum terhadap sulfur milik PT PEMA, dia pun tidak bisa menjelaskan secara detail, dan enggan memberikan draf temuan dimaksud.

“Saya tanya dulu sama Gakkum, apa boleh draf itu bisa disebarluaskan,” katanya, menjelaskan memperoleh data dari Gakkum sudah dikasih DLH Langsa itu, harus sesuai SOP, tutup Ade.

Terpisah, Koordinator Percepatan Pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Panggabean, meminta DLH Langsa segera menjalankan temuan Gakkum terhadap sulfur milik PT PEMA.

Hingga saat ini, Sulfur milik PT PEMA disimpan di tempat terbuka di Kuala Langsa, tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Padahal itu sudah ada temuan Gakkum, kenapa PT PEMA tidak melaksanakan hasil temuan dimaksud,” tukas Tri, kepada IndonesiaGlobal Jumat petang.

Koordinator PPA itu, juga meminta DLH Langsa sebagai eksekutor dari temuan Gakkum Sumatera tersebut, agar tegak lurus, jika PT PEMA tidak mentaati peraturan-peraturan hukum berlaku.

Dia menyebutkan, pada awal bulan Mai 2024, Gakkum sudah menemukan penyimpanan sulfur di Kuala Langsa, tidak sesuai SOP.

“Namun belerang itu dilepaskan perdana keluar Langsa, menuju Riau pada 20 April 2024.” Kata dia, pelepasan sulfur itu sangat janggal dan tidak masuk akal.

Sebab itu, pada 16 April 2024 Direktur PT PEMA sudah diberhentikan oleh Gubernur Aceh.

“Masak iya, orang sudah dipecat bisa meresmikan pengapalan perdana sulfur keluar dari Langsa.” Ada apa ini? Tanya Tri.

Sumber: IndonesiaGlobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *