Disinyalir Penggunaan Dana BOS Disaat Civid -19 Terindikasi Korupsinya

Karawang54 Dilihat

 

BUSERSIAGA.COM 

KARAWANG – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi Satuan Pendidikan;
(1) Dalam pengelolaan Dana BOS Reguler kepala sekolah membentuk tim BOS Sekolah; (2) Tim BOS sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat; (1) terdiri atas: a. kepala sekolah sebagai penanggung jawab; b. bendahara, dan dalam pelaksanaannya Masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana BOS tersebut demi terciptanya mutu sekolah yang lebih baik.

Seperti adanya indikasi dugaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS TI MUHAMMADIYAH tahun 2020-2021 sebesar Rp 6.110.044.000,
Diduga Terindikasi Korupsi dalam penggunaannya, dan Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada penggunaan dana terdampak covid-19 tahun 2020-2021 komponen, kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler mencapai Rp 2.566.350.500.
Berbanding terbalik pada saat murid sudah bisa belajar tatap muka di sekolah tahun 2022-2023 penggunaan dana di komponen yang sama hanya sebesar Rp 637.806.000 saja, sementara pada penggunaan dana tahun 2022-2023 pada komponen, administrasi kegiatan sekolah mencapai Rp 3.440.295.500, dengan total anggaran yang diterima sebesar Rp 5.847.066.000. di dua komponen tersebut diduga hanya modus kuasa pengguna anggaran (KPA) bersama beberapa stafnya untuk mengelabui pemerintah masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat tim media pers menyambangi sekolah SMKS TI MUHAMMADIYAH Kab. karawang Jawa Barat pada, 06/05/2024 Dede Setia Budi (Kepseknya) tidak dapat di konfirmasi dengan penjelasan security iwan sedang tidak ada di sekolah rapat dinas,” Ucapnya

Ironisnya sekelas sekolah SMKS TI MUHAMMADIYAH, untuk penyediaan buku tamu dan balpoint saja tidak mampu tersedia ketika di minta wartawan guna isi kedatangan tamu.

Sampai pada tayang viral di beberapa media Online pihak KPA dan Rengrengan dana BOS tidak memberikan klarifikasi tanggapan/jawaban sebagai haknya atas pemberitaan viral, hal ini menambah kecurigaan dan ketidak percayaan publik / para orang tua wali murid serta Publik masyarakat Kepada oknum kepala sekolah tersebut.

Diminta kepada pihak terkait BPK dan Inspektorat untuk memeriksa ulang dan mengaudit dana BOS yang terindikasi dari beberapa komponen uraian terdapat dugaan adanya korupsi.@Tim-@Ono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *