Dirut GSGrup Dibersihkan dari Dugaan Korupsi, Pimpinan Perusahaan Minta APH Usut Penyebar Fitnah

Blog9 Dilihat

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah –
Direktur Utama PT Media GS Grup Indonesia, Ridwan Ahmad, angkat bicara terkait tuduhan dugaan korupsi anggaran publikasi advertorial DPRD Lampung Tengah yang sebelumnya dialamatkan kepada Direktur Utama (Dirut) perusahaan tersebut.

Ridwan Ahmad menegaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH), tidak ditemukan adanya unsur dugaan korupsi sebagaimana yang sempat dituduhkan.

Oleh karena itu, pihaknya menilai tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah yang telah merugikan nama baik perusahaan dan keluarga besar GS Grup.

“Ini seperti pepatah maling teriak maling. Dari awal kami dituduh, namun setelah diperiksa tidak ditemukan bukti. Maka kami meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan tersebut,” tegas Ridwan.

Ia secara khusus meminta kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut, di antaranya:

Ichsan, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku pengguna anggaran tahun 2025
Dedi Irawan, selaku Kabag Persidangan dan PPTK tahun 2025
Sidik, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Ichsan, selaku PPK
Ibu Sari, selaku Kasubag Persidangan
Ridwan juga menyampaikan bahwa tuduhan yang beredar telah berdampak pada “pembunuhan karakter” terhadap Dirut GS Grup.

Ia menilai hal ini sebagai bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap perusahaan pers yang sah dan terdaftar.

“Kami mempertanyakan sampai di mana penegakan hukum di Lampung Tengah. Jangan sampai perusahaan pers yang sudah resmi justru dijadikan tumbal,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap jajaran baru di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap persoalan ini.

Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan baru, termasuk Kepala Kejari dan jajaran pidana khusus (Pidsus), untuk dapat menuntaskan kasus ini secara transparan.

“Kami yakin dengan adanya pimpinan baru, penegakan hukum bisa lebih adil dan tidak tebang pilih. Hukum harus tajam ke atas, bukan hanya ke bawah, apalagi kepada jurnalis dan perusahaan pers,” pungkas Ridwan.

Saat ini, masyarakat dan kalangan media di Lampung Tengah masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *