Aceh Tenggara | Dinas Sosial Aceh Tenggara Tahun 2020 ini menyiapkankan alat bantu kursi Roda 150 unit, Tongkat Walker 50 unit, tongkat tiga kaki 100 unit, dan tongkat ketiak 100 unit. untuk penyandang disabilitas (cacat fisik), struk dan lumpuh, terkhusus bagi Fakir Miskin di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara)
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Aidil Hakim, SE.MM ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (4/6/2020) diruang kerjanya terkait Program di Bidang Rehsos Tahun 2020 terkait penanganan untuk para penyandang disabilitas.
Aidil menyampaikan, program pengadaan kursi roda untuk kaum disabilitas ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Aceh Tenggara bagi warga berkebutuhan khusus. dan bagi Disabilitas (cacat fisik), struk dan lumpuh terkhusus fakir miskin di kabupaten Aceh Tenggara yang ingin memiki alat bantu tersebut agar melengkapi persyaratan yaitu, Surat tidak mampu/miskin dari kepala desa, foto copy KTP/KK, foto seluruh tubuh penerima manfaat
Pihaknya (Dinas sosial Aceh Tenggara Red), kata dia, Tahun lalu hanya mengharapkan bantuan dari dinas sosial Aceh, untuk pengadaan Alat bantu tersebut, akan tetapi ditahun 2020 ini kita berhasil membuat program pengadaan alat bantu untuk para penyandang disabilitas Bersumber dari DOKA Tahun 2020
“Agar penyandang disabilitas yang tidak mampu tersebut mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Aceh Tenggara, Kita benar-benar berkomitmen ingin mensejahterakan rakyat, maka kita akan berupaya semaksimal mungkin”, kata Aidil. (LAM SKD)