Diduga Warga Sei Tualang Brandan Barat Melakukan Malpraktek Terima Pasien Aborsi

Sumut88 Dilihat
Diduga perawat gadungan berinisial IY melakukan praktek ilegal aborsi saat dikonfirmasi oleh awak media dikediamannya di Desa Sei Tualang Kecamatan Brandan Barat, Minggu 30 Oktober 2023.

ACEH Tamiang, BUSERSIAGA.COM  – Warga Sei Tualang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Mengaku seorang Perawat Kesehatan dengan Tamatan Sekolah Perawat Kesehatan ( SPK ) diduga keras melakukan Mall Praktek Ironisnya berani’ terima pasien Aborsi.

Perawat Berinisial IY ketika di konfirmasi Media di rumah kediaman yang beralamat di Dusun satu kecamatan Berandan Barat membenarkan ada pasien dari Aceh Tamiang ingin berobat dan dengan tujuan ingin mengaborsi kandungan nya Iy juga mengakui pasien menginap selama dua hari dengan memberikan obat suntikan dan mengimpus pasien dirumahnya .

Ironisnya IY ketika ditanya media terkait Izin Praktek yang dilakukannya ” IY tidak dapat menunjukan bukti satu surat apapun kepada tim awak Media Buser siaga,bahkan ijazahpun tidak punya dengan alasan rumahnya terbakar beberapa tahun lalu.

Pasien berinisial YS warga Bukit Tempurung Kecamatan  Kota Kualsimpang Aceh Tamiang menjelaskan pada Media bahwasanya dia benar ingin berobat dengan tujuan berniat hendak Aborsi kandungannya ke rumah IY  dan itu diterima IY dengan kesepakatan biaya 2,5Jt ,Ditawar hingga Sepakat Rp 1,5 Juta.

Dikarenakan YS belum miliki biaya YS berikan tanda jadi senilai 200 Ribu Rupiah lalu keduanya sepakat selesai pelaksanaan perobatan Aborsi sisa dana anggaran akan diselesaikan YS.

Ditengah perjalanan sudah dua malam rawat  nginap di rumah IY , YS Mengakui tidak ada perubahan malah perutnya semakin sakit lalu YS minta Pulang ke Kualasimpang Aceh Tamiang,tetapi IY tetap ngotot untuk meminta menyelesaikan dana biaya perobatan yang telah disepakati awal karena YS tidak punya uang YS hanya dapat  memberikan tambahan 200 ribu lagi ,itupun IY tidak puas dan tidak mau akhirnya IY menahan Hanpond pasien yang harganya senilai 2,5 JT dengan perjanjian akan ditebus selama 3 hari dengan terpaksa dan ada rasa takut YS menyerahkan Hp nya untuk ditahan IY.

Berjalannya waktu YS sempat dirawat Di RSUD Tamiang selama beberapa hari akibat Mallpraktek IY anehnya di Rumah sakit’ IY minta kode sandi HP tetapi tidak diberikan YS itupun IY berani menbobol sandi Hp YS danHp sudah bertukar sandi dan Email YS .

Akhirnya Handphone milik YS dikembalikan pada YS Melalui tim Awak Media Buser siaga dan sudah di serahkan ke pemiliknya.

Terkait peristiwa ini Awak media minta kepada Aparat hukum(APH ) Khususnya Polres Langkat untuk segera menindak lanjuti pelanggaran hukum yang telah dilakukan IY Agar masyarakat lainnya tidak menjadi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *