BUSERSIAGA,COM Tanggamus – Tugas seorang wartawan atau insan media saat menulis sebuah berita dan akan diterbitkan kemudian terpublikasi harus dilakukan secara berimbang dan melalui beberapa tahapan yang disyaratkan diantaranya melalui Konfirmasi ke Nara Sumber untuk mencari informasi, lalu cek and ricek terkait kebenaran informasi (fakta).
Hal tersebut termaktub dalam aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang merupakan pedoman bagi Insan Media dalam menjalankan tugasnya dalam mencari , mendapatkan, menyimpan informasi baik melalui wawancara ataupun berbentuk data yang ditulis untuk selanjutnya dipublikasikan.
Sehingga apa yang disuguhkan merupakan fakta ,berimbang dan tidak menimbulkan fitnah maupun berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.
Menurut Ahli Pers, Kamsul Hasan saat dimintai pendapatnya terkait hal tersebut mengatakan beberapa poin penting saat dihubungi oleh media dan diterbitkan di canal berita salah satu media online.
Namun sayangnya informasi tidak bisa didapatkan oleh dua orang jurnalis saat ingin melakukan konfirmasi kepada tugiah SPd selaku kepala sekolah SD negeri 1 Tegal binangun kec. Sumberejo kab. Tanggamus Lampung saat didatangi di sekolahnya ingin melakukan konfirmasi terkait dana bos, bahkan hampir saja di habisi masa, Selasa (31/10/23).
Diketahui Tugiah sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut yang disinyalir sengaja menghindar dan menutup rapat pintu pagar sekolah dengan kunci gembok, karena tidak ingin dikonfirmasi oleh wartawan dan diduga kuat banyak penyimpangan (korupsi) dana bos di sekolah yang di pimpinnya.
Hal tersebut di alami oleh wakil kepala biro (wakabiro) media Radiocu bung (jumaki) saat melakukan tugas wartawan bersama temannya yang satu profesi ketika hendak mengkonfirmasi terkait perjalanan realisasi dana bos di sekolah yang dipimpin oleh tugiah SPd, tepatnya di SDN 1 Tegal Binangun kecamatan Sumberejo kab. Tanggamus Lampung, Selasa (31/10/23).
Menurut jumaki, mereka datang kesekolah sekitar jam 9:00 wib. pagar sekolah sengaja ditutup rapat padahal jumaki bersama temannya sudah berkali kali mengucap salam selayaknya etika hendak bertamu, namun sayangnya para guru yang ada didalam kantor hanya diam saja dan terlihat para guru semua sedang menelepon, kayak sedang menelepon masyarakat memberitahu jika ada wartawan yang datang kesekolah, bahkan salah satu guru laki-laki yang sempat keluar dari ruangan kantor dan mengetahui yang datang adalah wartawan lalu guru tersebut balik belakang masuk kembali kedalam kantor dan tidak keluar lagi.
” Kami bertamu ke SDN 1 tegal Binangun sekitar pukul 9:00 wib. Namun sesampainya didepan pintu masuk sekolah, pagar sekolah tersebut tertutup rapat dan digembok semua baik pintu masuk pedagang kantin yang ada disamping sekolah.
Tambahnya, ” kami lalu menanyakan kepala sekolah kepada anak murid yang sedang bermain di halaman sekolah, lalu anak tersebut mengatakan jika kepsek ada didalam kantor, kamipun melihat jelas semua hordeng kantor semua di tutup oleh para guru, ” terangnya.
Merasa kurang cukup puas lalu dua orang wartawan coba bertanya kepada pedagang penjual kantin yang ada di belakang sekolah melalui pintu samping, dan pedagang kantin itupun mengatakan kepada dua orang jurnalis tersebut, mungkin karena sekolah sedang bermasalah, dan pedagang itu pun menyarankan kepada dua orang wartawan tersebut untuk memanggil lewat pintu pagar depan sekolah.
Menurut warga Tegal Binangun yang meminta agar namanya di rahasiakan, kepada media dia mengatakan bahwasannya masa sempat datang kesekolah untungnya dua orang wartawan sudah meninggalkan sekolah setelah mengetahui pagar sekolah semua tertutup rapat dan dikunci gembok semua.
Apa maksut dan tujuan kepsek dan para guru menelpon masa untuk meminta bantuan ketika di datangi oleh wartawan, tentu sikap demikian bukanlah sesuatu yang semestinya dilakukan oleh guru pendidik, apalagi kepala sekolah.
Menyikapi kejadian di atas media akan menanyakan hal yang di alami oleh dua orang jurnalis kepada dinas pendidikan kabupaten tanggamus agar dapat dan memberikan sangsi tegas kepada oknum kepsek yang sengaja menghindar dan diduga kuat sudah merencanakan hal tidak terpuji yang dapat membahayakan/membinasakan orang lain melalui tangan masyarakat (masa).
Karena diketahui masyarakat (masa) Tegal Binangun sudah beberapa kali menghakimi/main hakim sendiri hingga sampai menghilangkan nyawa orang lain dengan sengat kejam.
(TIM)