ACEH TAMIANG. Fenomena aneh dan memalukan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang. Dengan anggaran pengelolaan sampah yang mencapai angka miliaran rupiah, kenyataan di lapangan justru terbalik 180 derajat. Limbah medis berserakan, dibakar sembarangan, dan yang paling mencolok, Direktur RSUD diduga menghindar dan seolah “alergi” saat dikonfirmasi awak media
Berdasarkan data di laman SIRUP LKPP, anggaran jasa pengelolaan sampah pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,68 Miliar, dan naik menjadi Rp1,78 Miliar untuk tahun 2026. Dana bersumber dari BLUD ini seharusnya menjamin pengelolaan limbah yang standar dan aman.
Namun fakta di lapangan? Jauh dari kata layak.
Pantauan awak media, Rabu (22/4/2026), tumpukan sampah diduga limbah B2 dan B3 terlihat jelas berserakan di badan jalan belakang RSUD, tepat di depan areal produksi PDAM. Di antara tumpukan itu terlihat sisa obat-obatan, kemasan, kain perlak, dan berbagai sampah medis lainnya.
Yang sungguh melanggar aturan, sebagian sampah tersebut terlihat telah dibakar secara terbuka. Asap dan sisa pembakaran ini tentu sangat berbahaya, berpotensi menyebarkan kuman penyakit dan mencemari udara yang dihirup warga sekitar. Hukum
Tindakan semena-mena ini diduga kuat melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:
– UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Pasal 29), yang melarang membuang dan membakar sampah tidak pada tempatnya serta tanpa izin.
– PP No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan penanganan limbah B3 secara khusus dan aman.
– Permenkes No. 7 Tahun 2019, yang menegaskan pengelolaan limbah medis harus sesuai standar kesehatan.
Untuk mencari kejelasan dan konfirmasi atas penggunaan anggaran serta kondisi sampah tersebut, awak media berusaha menemui Direktur RSUD, dr. Andika Putra. Namun, upaya ini menemui jalan buntu dan terkesan didesain agar tidak bisa bertemu.
Awalnya, awak media dijanjikan pertemuan oleh pihak RSUD melalui staf bernama Warsino. Namun, drama penghindaran pun terjadi:
Jumat (25/4/2026): Awak media hadir sesuai jadwal. Namun, alasan yang dilontarkan adalah “sedang zoom meeting dengan Wakil Menteri LH”.
– Diundur Jam 15.00: Setelah menunggu lama, petugas justru menyampaikan, “Bapak buru-buru mau rapat, tidak bisa menemui.”
Padahal, publik berhak tahu kemana mengalir uang negara sebesar miliaran rupiah itu. Kenapa dengan anggaran sebesar itu, sampah justru dibuang dan dibakar sembarangan seperti ini? Apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk pengelolaan yang sesuai standar, atau justru “menguap” tanpa hasil nyata?
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Aceh Tamiang hingga kini masih tutup mulut dan enggan memberikan penjelasan yang memuaskan serta bertanggung jawab. ( Zulherman )
Laporan: Buser Siaga






