Desa Matang Beuringen Dalam Mengelola Dana Desa Tahun 2024 Diduga Kurang Keterbukaan

Aceh Utara719 Dilihat

Aceh Utara     Sejumlah masyarakat timbul tanda tanya kenapa dana desa (DD) tahun 2025 sudah cair sementara pekerjaan fisik lapangan bola Voli anggaran tahun 2024 diduga belum selesai dikerjakan didesa Matang Beuringen Kecamatan Baktiya Kab Aceh Utara Selasa 8/4/2025 dan anehnya lagi papan informasi proyek diduga tidak dipasang, berapa anggaran lapangan bola Voli masyarakat tidak tahu.

juga mengenai papan informasi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) diduga tidak dipasang, jadi ketika memasang papan  informasi APBG sejumlah masyarakat ini dapat memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan secara efektif dan efisien. jadi keterbukaan publik sudah ada, berapa jumlah pagu anggaran dana desa (ADD) tahun 2024 dan berapa anggaran untuk PKK. Sunting pada anak dan lain-lain, wajar saja sejumlah masyarakat bingung karena diduga tidak memasang papan informasi APBG. Katanya

Papan informasi publik adalah media yang digunakan untuk menyampaikan informasi publik kepada masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Sejumlah masyarakat kecewa  kinerja  oknum Pj geuchik di desa Matang Beuringen, disebabkan kurang keterbukaan dalam menjalankan tugasnya. Katanya

Saat dikonfirmasi oknum Pj geuchik desa Matang Beuringen, mengenai lapangan bola voli jumlah anggaran Rp 180.000.000 itu setelah ditimbun selesai pekerjaan tersebut, ini dilanjutkan dibangun lapangan bola voli ditahun 2025 sampai selesai.

memang salah saya tidak memasang papan informasi proyek dan papan informasi APBG, padahal papan informasi tersebut sudah ada cuma beium dipasang, besok kita pasang biar keterbukaan informasi publik sudah ada sesuai UU Nomor 14 tahun 2008. Katanya.  (Thay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *