Aceh Besar – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh Kodim 0101/Kota Banda Aceh melalui pemusnahan ladang ganja seluas kurang lebih 2,5 hektar di kawasan pegunungan Desa Mureu Bueng Ue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasdim 0101/KBA Letkol Inf Muhsin, S.Ag., M.A.P., dengan melibatkan personel gabungan dari unsur Kodim 0101/KBA, Babinsa, serta intelijen.
Ladang ganja yang ditemukan memiliki tinggi tanaman berkisar antara 100 hingga 150 cm dengan usia tanam sekitar 2 hingga 3 bulan. Seluruh tanaman ganja dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar hingga tuntas.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan yang dipimpin oleh Pasiops Kodim 0101/KBA Mayor Inf Muliadi. Dalam arahannya, seluruh personel ditekankan untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur serta tidak menyalahgunakan barang bukti dalam bentuk apapun.
Untuk mencapai lokasi, personel harus menempuh perjalanan dengan kendaraan hingga titik tertentu, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menembus kawasan pegunungan hingga tiba di lokasi ladang ganja.
Dalam keterangannya, Kasdim 0101/KBA Letkol Inf Muhsin menyampaikan bahwa pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas seseorang membawa pupuk ke kawasan hutan.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Babinsa setempat dengan melakukan pengecekan dan pendalaman. Setelah dipastikan kebenarannya, laporan disampaikan secara berjenjang hingga dilakukan langkah pemusnahan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komunikasi sosial yang baik antara Babinsa dan masyarakat, sehingga informasi dapat diperoleh secara cepat dan akurat.
Sementara itu, Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah teritorialnya.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Aceh Besar. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi bangsa,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pasiops Kodim 0101/KBA Mayor Inf Muliadi, Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul, Danramil 06/Indrapuri Kapten Inf Rais, S.A.P., M.P.A., Danramil 26/Kuta Cot Glie Lettu Cke Feri Krisna Bagiyanto, personel Babinsa, serta unsur BKI B Deninteldam IM. Kegiatan ini juga diliput oleh sejumlah awak media lokal.
Kegiatan pemusnahan ladang ganja ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Melalui kegiatan ini, Kodim 0101/Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah serta memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.






