Aceh Besar – Danramil 05/Mesjid Raya Mayor Inf Haryono yang diwakili Serka Nofrijal menghadiri kegiatan pelantikan Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Jamik Miftahul Jannah Kemukiman Krueng Raya, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (10/8/2026).
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri Camat Mesjid Raya Munazar, SE, Sekcam Mesjid Raya Helmy, SH.I, Wakapolsek Krueng Raya Ipda Riki Advian, Ketua BKM terpilih Tgk. Zulham, para pengurus BKM Masjid Jamik Miftahul Jannah, serta para Keuchik se-Kecamatan Mesjid Raya.
Pelantikan pengurus BKM ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran dan fungsi pengurus masjid dalam mengelola serta memakmurkan masjid, sekaligus meningkatkan pelayanan keagamaan dan kemasyarakatan bagi warga di wilayah Kemukiman Krueng Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Serka Nofrijal mewakili Danramil 05/Mesjid Raya menyampaikan bahwa keberadaan BKM memiliki peran penting dalam menjaga kemakmuran masjid serta membangun kebersamaan dan kepedulian masyarakat.
“Semoga pengurus BKM yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan religius,” ujarnya.
Dengan dilantiknya kepengurusan yang baru, diharapkan Masjid Jamik Miftahul Jannah dapat semakin aktif sebagai pusat kegiatan ibadah, pembinaan keagamaan, sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi dan persatuan masyarakat di Kecamatan Mesjid Raya.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat dukungan dari seluruh unsur Muspika dan masyarakat Kecamatan Mesjid Raya.












