
*Tanggamus, http://BuserSiaga.com / http://HukumKriminal.com -* Program bantuan bedah rumah di Peneongan, Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dikeluhkan penerima manfaat. Material diduga tidak lengkap hingga penerima harus membeli sendiri Rp 3 juta dan upah tukang ditahan.
Penerima manfaat, Zulkipli, mengaku material yang datang tidak ada batu untuk pondasi dan tidak ada kayu untuk kusen serta rangka atap.
“Aku itu beli sprit aja sekibik ini kan ga di pondasi cuma di cor aja karena batu ga ada, kayu kayu ga ada, cuma ada bata 7 ribu, semen 36 sak, pasir satu dam truk, besi 8 itu ada 8, besi lingkaran itu ada 8 juga kalo ga salah, sama kawat bendrat, paku lima kilo, genteng kan belum datang itulah matrial yang datang,” ungkap Zulkipli, Rabu (08/10).
Untuk menutupi kekurangan, Zulkipli terpaksa membeli batu split 1 kubik dan kusen sendiri habis Rp 3 juta dari uang anak dan keluar

Kondisi di lapangan saat ini, rumah masih menggunakan atap genteng lama yang masih layak pakai, seperti terlihat pada foto. Di sisi kanan rumah juga masih terlihat tumpukan genteng lama. Namun pengerjaan terhenti dan upah tukang belum dibayarkan dengan alasan menunggu genteng baru.
Padahal bukti percakapan WhatsApp yang diterima redaksi pada Rabu (08/10) menunjukkan pengawas atau TA Bupati mengakui genteng baru belum tersedia.
Pada chat pukul 12.44 WIB, pengawas menulis: *”lg dipesen nan. barang masih kosong.”*
Pada chat lanjutan pukul 15.18 WIB, pengawas kembali menulis: *”ya..bang. sabar genteng lg susah, ini diusahakan sama suplyer gimanapun caranya, krn barang langka. rebutan. kalo gak bisa hr ini insya allah besok. untuk upah. begitu genteng terpasang bisa difoto langsung dibayar”*

Dalam percakapan lain pengawas juga menyampaikan: _”Kaya gini aja bang maksutnya jadi ini genteng dateng Pak Zulkipli dua atau tiga hari pulang engga apa-apa, saya sudah ingatkan dan selalu tanyakan terkait genteng itu sama pimpinan, tapi besok saya tanyakan lagi bang, pokoknya itu udah daftar tunggu,”_
Hingga berita ini diupdate, pimpinan pelaksana belum memberikan keterangan resmi.
*[Tim]*

