Aceh Besar – Babinsa Gampong Lamteuba Dro, Kopda Zulkarnaen dari Koramil 01/Seulimeum, Kodim 0101/Kota Banda Aceh, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.
Ajakan tersebut disampaikan Kopda Zulkarnaen kepada masyarakat di Gampong Lamteuba Dro, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (13/9/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak yang lebih luas apabila api tidak terkendali. Selain merusak vegetasi dan ekosistem hutan, kebakaran juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan asap yang berdampak terhadap kualitas udara.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk memilih cara yang lebih aman dan tidak menggunakan api sebagai jalan pintas dalam membuka lahan. Kepedulian masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah kebakaran sejak dari tingkat gampong.
Kopda Zulkarnaen juga mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga dapat dilakukan langkah penanganan sedini mungkin.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan teritorial (Binter) yang dilakukan Babinsa melalui komunikasi langsung dengan masyarakat. Dengan hadir dan berinteraksi di tengah warga, Babinsa dapat menyampaikan imbauan sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Melalui kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, kelestarian hutan di wilayah Gampong Lamteuba Dro diharapkan tetap terjaga serta ancaman Karhutla dapat diminimalkan.












