Babinsa dan BKSDA Turun Tangan, Gajah Liar yang Ganggu Kebun Warga Berhasil Dihalau

Aceh Besar10 Dilihat

 

 

Aceh Besar – Upaya penanganan konflik antara manusia dan satwa liar kembali dilakukan Babinsa Koramil 24/Lembah Seulawah Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Sertu Ratuki. Pendampingan bersama Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam rangka penghalauan gajah liar yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di Gampong Panca Kubu Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Senin (22/06/2026).

 

Keberadaan kawanan gajah liar tersebut dilaporkan telah beberapa kali memasuki area perkebunan warga dan menyebabkan kerusakan pada tanaman. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat selain merusak hasil kebun, keberadaan gajah liar juga berpotensi membahayakan keselamatan warga apabila tidak segera ditangani dengan tepat.

 

Sebagai langkah penanganan, Tim BKSDA bersama aparat TNI dan Polri melakukan metode penghalauan dengan mendatangkan gajah jinak dari kawasan Saree. Metode ini dinilai efektif untuk menggiring kawanan gajah liar kembali ke habitatnya tanpa melukai satwa tersebut. Dengan pengawalan ketat, proses penghalauan dilakukan secara bertahap agar gajah liar menjauh dari kawasan pemukiman dan lahan perkebunan masyarakat.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim BKSDA, perwakilan Danramil 24/Lembah Seulawah Sertu Ratuki, Kapolsek Lembah Seulawah Iptu Samino, serta para pemilik kebun dari Gampong Lamkubu, Panca, dan Panca Kubu yang secara langsung terdampak oleh gangguan satwa liar tersebut.

 

Sertu Ratuki di sela kegiatan menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di lapangan merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kesulitan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Babinsa akan terus berperan aktif dalam membantu setiap permasalahan warga, termasuk dalam penanganan gangguan satwa liar yang dapat mengancam mata pencaharian masyarakat.

 

Selama kegiatan berlangsung, sinergi antara aparat TNI, Polri, dan instansi terkait terlihat solid dan terkoordinasi dengan baik. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya fokus pada penghalauan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan apabila terjadi kembali kemunculan gajah liar di sekitar pemukiman.

 

Warga setempat menyambut baik upaya yang dilakukan oleh aparat dan Tim BKSDA. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga kerusakan tanaman akibat gangguan gajah liar dapat diminimalisir dan aktivitas berkebun dapat berjalan dengan lebih tenang.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kawanan gajah liar dapat kembali ke habitat alaminya dan tidak lagi memasuki kawasan perkebunan warga. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada, tidak melakukan tindakan yang dapat memancing agresivitas satwa, serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila kembali ditemukan tanda-tanda keberadaan gajah liar.

 

Kegiatan monitoring dan penghalauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian satwa liar dan perlindungan terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat. Ke depan, koordinasi lintas sektor akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi potensi konflik serupa di wilayah lain.

 

Dengan adanya langkah cepat dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, diharapkan permasalahan gangguan gajah liar di wilayah Lembah Seulawah dapat ditangani secara efektif dan tidak berulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *