APRAH Demo Kantor DPRA, Minta Kejaksaan Usut Pokir Dewan Yang Bermasalah

Banda Aceh67 Views

 

Banda Aceh.Aliansi Peduli Rakyat Aceh (APRAH) melakukan unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan jumlah massa 250 orang yang terdiri dari mahasiswa, aktivis. Tokoh perempuan dan masyarakat Aceh.

Saiful mulki selaku koordinator lapangan menyampaikan Melihat kondisi aceh saat ini yang sedang dilanda krisis kepentingan para pihak yang ingin menjerumuskan kepada kegagalan kepemimpinan eksekutif aceh.

Dimulai dengan Pembahasan APBA 2024 Molor, disinyalir isu Persoalan Bagi-bagi Kue Pokir Dewan yang belum ada titik temu yang menyebabkan keluar statement ketua DPRA Zulfadli meminta presiden Jokowi untuk mencopot PJ gubernur aceh Ahmad Marzuki dari jabatan nya. Inilah puncak munculnya kegeraman publik kepada lembaga legislatif.

Pasalnya Pemerintah Aceh itu bukan hanya Pj Gubernur, secara teknis pembahasan APBA itu dapat dibahas langsung oleh DPRA dengan tim TAPA sebut mulki

“Tidak ada kewajiban dan keharusan secara aturan yang mewajibkan Pj Gubernur harus menghadiri rapat pembahasan RAPBA karena sudah ada Tim TAPA yang terdiri dari Sekda, Bappeda, para Asisten dan kepala Dinas Keuangan Aceh yang mewakili Pemerintah Aceh. Namun patut diduga pembahasan RAPBA 2024 itu tak kunjung dibahas dan buntu hanya karena belum adanya kesepakatan terkait alokasi anggaran pokok pikiran (pokir) sesuai dengan permintaan DPRA di duga rakusnya DPRA dalam mengeruk uang rakyat ucap saiful.

Upaya penyelamatan uang rakyat Aceh di tengah peraturan politik 2024 merupakan langkah penting yang harus dilakukan. APBA dapat dioptimalkan program prioritas pemerintah dan kebutuhan rakyat Aceh serta tidak digunakan untuk kepentingan kampanye atau pemenangan politik oleh pihak-pihak tertentu. Maka di aksi unjuk rasa hari ini kami melakukan tuntutan sebagai berikut.

1.APRAH Meminta Kepada Bapak Presiden Jokowi  melalui mendagri tidak lagi mengakomodir kepentingan DPRA yang bicara nasib rakyat, justru merekalah yang melukai hati rakyat aceh, justru pelaksanaan pokir anggota Dewan banyak bermasalah,yang hanya untuk kepentingan Pribadi dan kelompoknya saja.

2. Kami meminta Kepada Kejaksaan Provinsi Aceh yang baru agar mengaudit Pokir Dewan yang bermasalah salama anggaran 2022-2023 yang kegunaan nya hanya untuk kelompok dan kroni TIM Nya.

3. APRAH meminta pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024 melalui peraturan gubernur menjadi solusi konkret. Hal ini agar anggaran itu dapat diselamatkan dan dimaksimalkan untuk rakyat.

4. Meminta Kepada Aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan Aceh untuk mengusut tuntas Pokir ke akar-akar nya dugaan Korupsi ,Pengadaan Buku Adat dan Mobiler di MAA,Turnamen Bola Kaki Anggaran 500 juta dan Pekerjaan Jalan Guhang Abdya, yang merugikan negara yang diduga keterlibatan Birokrasi TOP Di Aceh yang harus segera di usut.

5. Meminta kejaksaan Aceh untuk kembali mengusut tuntas Aktor – Aktor Sampai Ke Akarnya terkait Temuan BPK di DPKKA yang menghilangkan uang Rakyat Aceh sekitar 22,3 Milar di tahun 2013 yang APRAH anggap belum selesai.

5. Kami masyarakat Aceh yang tergabung semua Stakeholder, pemuda Aceh, Mahasiswa, Tokoh masyarakat,Tokoh santri meminta kepada bapak pj gubernur Aceh untuk menjalankan roda pemerintahan sebagaimana amanah pemerintah pusat demi kepentingan rakyat, Jadi, pj gubernur bukanlah orang yang berkewajiban untuk memenuhi keinginan dewan Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *