BANDA ACEH – Di tengah suasana keprihatinan mendalam akibat bencana alam yang melanda wilayah Aceh dan sebagian Sumatera, sebuah dinamika sosial muncul ke permukaan terkait pengibaran bendera Bintang Bulan dan bendera putih oleh sekelompok masyarakat. Menyikapi situasi tersebut, Anggota DPD RI sekaligus Anggota MPR RI asal Aceh, Azhari Cage, mengeluarkan pernyataan resmi yang meminta aparat keamanan, baik Kepolisian maupun TNI, untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna menjaga stabilitas perdamaian yang telah terbina selama dua dekade.
Refleksi Kekecewaan atas Status Bencana
Azhari Cage memandang fenomena pengibaran bendera tersebut bukan semata-mata sebagai gerakan politik tanpa dasar, melainkan sebagai manifestasi dari rasa kekecewaan masyarakat yang mendalam. Kekecewaan ini dipicu oleh keputusan pemerintah yang hingga saat ini belum menetapkan rentetan bencana di Aceh dan Sumatera sebagai Bencana Nasional.
“Kita ini sedang dalam suasana musibah. Masyarakat sedang berduka dan mengalami kesulitan luar biasa. Saya melihat aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas kekecewaan mereka karena status bencana ini belum ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Azhari Cage dalam rilis resminya yang diterima pada akhir Desember 2025.
Ia menekankan bahwa dalam kondisi psikologis masyarakat yang sedang tertekan akibat bencana, penggunaan cara-cara represif oleh aparat keamanan hanya akan memperburuk keadaan. Azhari sangat menyesalkan jika sampai terjadi tindakan kekerasan atau pemukulan terhadap warga sipil di lapangan.
Payung Hukum dan Polemik yang Belum Usai
Lebih lanjut, mantan aktivis ini mengingatkan semua pihak bahwa persoalan bendera di Aceh memiliki landasan hukum daerah yang jelas namun masih menyisakan polemik administratif dengan Pemerintah Pusat. Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013, bendera Bintang Bulan telah ditetapkan sebagai bendera provinsi dan hingga saat ini masih tercatat dalam Lembaran Daerah Aceh.
“Statusnya saat ini memang masih bersifat politis karena belum ada titik temu atau kejelasan final antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Namun, fakta bahwa ini sudah masuk dalam Qanun tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, langkah-langkah politik dan dialog persuasif jauh lebih dibutuhkan daripada tindakan represif,” tegasnya.
Azhari menambahkan bahwa sebagai anggota MPR RI yang rutin mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, ia selalu menekankan pentingnya nilai-nilai keadilan, musyawarah, dan mufakat. Menurutnya, menghormati kearifan lokal adalah kunci utama dalam penyelesaian konflik di daerah yang memiliki status khusus.
Menjaga Marwah Perdamaian dan Konstitusi
Dalam kacamata konstitusi, Azhari mengingatkan bahwa UUD 1945 secara eksplisit mengatur dan menghormati daerah-daerah yang bersifat khusus dan istimewa, seperti Aceh. Ia mengimbau agar semua pihak, termasuk pemangku kebijakan di tingkat pusat, untuk memperhatikan kekhususan ini agar tidak membuka kembali “luka lama” atau trauma masa lalu akibat konflik bersenjata yang pernah melanda bumi Serambi Mekkah.
“Kita sudah menikmati perdamaian selama 20 tahun. Ini adalah aset yang sangat mahal. Jangan sampai trauma konflik kembali dirasakan masyarakat hanya karena salah dalam menangani aspirasi terkait simbol-simbol daerah,” lanjutnya.
Ajakan untuk Fokus pada Pemulihan Bencana
Di akhir pernyataannya, Azhari Cage mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, cerdas dalam menyikapi isu, dan tidak mudah terprovokasi oleh gerakan yang tidak memiliki penanggung jawab jelas. Fokus utama saat ini, menurutnya, adalah bahu-membahu memulihkan kondisi Aceh dari dampak bencana alam.
Ia juga melayangkan desakan kuat kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk segera duduk bersama menyelesaikan polemik bendera Aceh ini secara tuntas. Hal ini penting agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban atau berada dalam posisi yang abu-abu secara hukum.
“Mari kita hormati hak-hak dan kekhususan yang dimiliki Aceh. Saya berharap Pemerintah Pusat segera memberi kejelasan agar polemik ini berakhir dan energi kita bisa sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan lagi terjebak dalam perdebatan bendera yang tak kunjung selesai,” pungkas Azhari Cage.






