Anggota DPRK Agara Resmi Laporkan Oknum IR Ke Polisi

 

Tulisan IR di wall akun media sosial facebook miliknya pada hari sabtu tanggal 05 Mei 2020.(foto/Ist)

Aceh Tenggara | Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai Golkar Hasanusi Cs, Senin (08/06/2020) resmi melaporkan oknum salah satu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), berinisial IR, kepada pihak Polres Aceh Tenggara.

Laporan itu terkait dugaan pecemaran nama baik terhadap Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dilakukan oknum berinisial IR dalam status di akun media sosial facebook miliknya pada hari sabtu tanggal 05 Mei 2020.

Oknum IR menulis kata-kata mengkritik yang dianggap kurang etis terhadap Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia menerjemahkan DPR sebagai Dewan Perwakilan Rampok. Bahkan dia juga menulis, pidana tidak berlaku bagi perampok berjamaah.

“Pidana tak berlaku pada perampok yang berjamaah jadi tak perlu saling ancam dengan pantau sana pantau sini (pansus) lebih baik berdamai. #DPR# dewan perwakilan rampok,” tulis oknum IR di wall akun facebook miliknya.

Laporan Politisi Golkar, Hasanusi Cs, sesuai LP/B/164/VI/ACEH/RES AGARA, tanggal, 08 Juni 2020 terkait tindak pidana perkara pencemaran nama baik di akun media sosial facebook.

Politisi Fraksi Golkar DPRK Agara, Hasanusi Cs, kepada awak media mengatakan, langkah hukum yang diambil dengan melaporkan oknum IR ke polisi, karena menyangkut nama baik Lembaga DPR dan sebagai pelajaran kepada siapapun agar lebih berhati-hati dalam bermedsos (Media Sosial).

“Jujur, sebenarnya kita sebagai Lembaga Dewan tidak ingin membuat masyarakat tersangkut hukum, namun, kami hanya ingin memberikan peringatan kepada siapapun pengguna media sosial agar berhati-hati dalam memberikan keritikan dan saran kepada kami Lembaga DPR maupun pejabat yang lainnya. Berikanlah keritikan yang santun dan beretika,” ujarnya.

Kemudian, masalah proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum, tambah Hasanusi Cs, Selasa (09/06/2020) saat dihubungi awak media via pesan WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *