Anggota DPRA Minta Penegakan Hukum Segera Usut Terkait Proyek di Aceh Selatan

A SELATAN56 Dilihat

Aceh Selatan | Proyek jalan tembus ke Kemukiman Buloh Seuma-hingga batas Aceh Singkil, itu berkualitas buruk sehingga terkesan pengerjaan aspal asal jadi. Hal itu diungkap oleh Anggota DPRA dari Fraksi Partai PPP Tgk.H.Attarmizi Hamid melalui via telepon kepada media ini. Selasa (11/2/2020).

“Baru hitungan bulan selesai dikerjakan, ruas jalan aspal hotmix itu telah terkelupas. Ini patut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertera dalam kontrak,” katanya.

Dirinya mengaku sangat kecewa terhadap pihak rekanan pelaksana proyek jalan lintas Buluh Seuma Trumon Segmen 1, PT. Bina Pratama Persada bersama konsultan pengawas PT. Nuansa Galaxi

“Saya atas nama wakil rakyat di DPR Aceh, melihat jalan seperti itu betul-betul sangat kecewa berat,” tegasnya

Menurutnya, pembangunan jalan lintas dari Buloh Seuma Trumon hingga tembus batas Singkil tersebut, telah sejak lama menjadi impian dan harapan masyarakat Trumon khususnya yang bermukim di Kemukiman Buloh Seuma serta Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil, untuk mendapatkan akses transportasi yang layak itulah menjadi dambaan.

Maka dalam hal ini tentu masyarakat sangat berharap pengerjaan proyek jalan lintas Buloh Seuma sepanjang 3,525 Km dengan nilai anggaran kontrak sebesar Rp.19,2 milyar tersebut berkualitas bagus.

Supaya bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu lama, demi memperlancar transportasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, terutama untuk bisa mengangkut hasil produksi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan tangkap, budidaya dan mengangkut barang lainnya.

“Hati masyarakat teriris melihat tapi justru berkualitas buruk tidak sesuai harapan,” sesalnya.

Padahal begitu besar anggaran APBA/Otsus tahun 2019 yang digelontorkan oleh Pemerintah Aceh itu justru terkesan sia-sia dan mubazir karena pengerjaan proyek yang dilaksanakan tidak berkualitas bagus.

“Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh segera memerintahkan pihak rekanan pelaksana untuk memperbaiki kembali proyek jalan Trumon – Batas Singkil tersebut. Apalagi, masih dalam masa pemeliharaan,” pinta Tgk.Attaramizi Hamid.

Namun, jika hingga berakhirnya masa pemeliharaan, kerusakan itu ternyata belum juga diperbaiki sesuai spesifikasi tekhnis. Maka pihaknya secara tegas meminta kepada Kapolda Aceh dan Kajati Aceh segera mengusut kasus pitu sampai tuntas.

Ia meminta kepada penegakan hukum untuk segera mengusut kasus ini, jika merugikan masyarakat dan merugikan keuangan negara. Maka segera diproses tanpa pandang bulu, siapapun ia selaku pihak rekanan.

Selanjutnya Tgk. Attarmizi Hamid meminta kepada Plt. Gubernur Aceh, Ir.Nova Iriansyah, proyek lanjutan ditahun 2020 untuk pembangunan jalan lintas Buloh Seuma tersebut agar dipending dulu proyek, dimana yang telah digelontorkan anggaran dalam APBA Tahun 2020 mencapai Rp.72 miliar lebih.

“Kepada Plt. Gubernur Aceh harus bersikap tegas terkait persoalan ini, bagaimana proyek lanjutan di tahun 2020 tersebut untuk ditender, sementara persoalan proyek tahun 2019 lalu ini belum terselesaikan,” ungkapnya

Apabila tender proyek lanjutan pembangunan jalan itu tetap dilanjutkan, maka diminta kepada pihak Pokja ULP Aceh, kedepannya agar benar-benar selektif memilih perusahaan pemenang lelang. “Verifikasi dilapangan betul-betul selektif, perusahaan yang mampu didukung dengan ketersediaan peralatan dan material yang berkualitas bagus,” tutupnya||NB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *