AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas, Ancam Lapor Ke Propam

JAKARTA7 Dilihat

 

Jakarta Selatan, 23 Oktober 2025 — Maraknya peredaran obat keras terbatas di wilayah Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan publik. Di kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat gaya hidup modern itu, toko-toko yang menjual obat keras secara ilegal muncul dengan jarak antar lokasi hanya sekitar satu kilometer.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terlebih setelah beberapa waktu lalu sempat terjadi penangkapan penjual obat keras oleh aparat, namun aktivitas serupa kini kembali marak.

Bahkan, muncul dugaan adanya praktik setoran bulanan kepada oknum aparat agar toko-toko tersebut bisa tetap beroperasi.

Ketua Umum Asosiasi Keluarga Persiapan Indonesia (AKPERSI), Reno, menyayangkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik berbahaya tersebut.

“Kami meminta Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk membersihkan peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami dari AKPERSI siap membuat laporan ke Kadiv Propam Polda Metro Jaya,” tegas Reno melalui sambungan telepon, Rabu (23/10).

Menurut Reno, peredaran obat keras tanpa pengawasan resmi berpotensi merusak generasi muda dan menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika.
“Efeknya sama berbahayanya dengan narkoba. Anak-anak bisa beli dengan mudah tanpa resep dokter,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah sumber di lapangan mengungkap adanya dugaan koordinasi antara pelaku dan oknum aparat dengan nilai mencapai jutaan rupiah per toko.

“Semua koordinasi sampai tiga juta per toko. Kalau Abang mau buka toko di sini, nanti kita bantu sambungkan sama Junaidi yang urus koordinasi di Jakarta Selatan,” ujar seorang pemilik toko kepada rekan sesamanya.

Pihak Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.  (Tim AKPERSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *