Telan Anggaran Rp 602 Juta, Rehab Jembatan Lawe Beringin Dinilai Tidak Maksimal

A Tenggara75 Dilihat
Ketua Lsm KPK-N Agara, Junaidi saat monitoring ke lokasi proyek Rehabilitasi Jembat Lawe Beringin Gayo Kecamatan Semadam Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara | Kegiatan Rehabilitasi Jembatan Lawe Beringin Ruas Jalan Nasional Kabupaten Aceh Tenggara yang dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (KEMENPUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Jalan Pelaksanaan Nasional (BPJN) I menelan anggaran sebesar Rp 602 juta lebih dinilai asal jadi dan tidak maksimal.

Proyek tersebut dikerjakan kontraktor pelaksana oleh CV Amdesla Pratama dengan nomor kontrak HK.02.03/CTR-8b1.PJN.1/23/APBN/2020 dan diawasi konsultan supervisi PT Indah Pramuditha.

Menurut Junaidi, dalam pelaksanaan rehabilitasi jembatan lawe beringin tersebut terkesan asal jadi dan tidak maksimal, soalnya banyak batu yang digunakan berukuran kecil dimasukan ke dalam anyaman kawat bronjong.

Akibatnya, kata dia, kawat bronjong tersebut tidak akan mampu mengunci dengan kuat. Batu – batu berdiameter kecil dipastikan akan menimbulkan kelonggaran sehingga menyebabkan kekuatan kawat bronjong menjadi berkurang.

“Saya melihat rehabilitasi jembat lawe beringin itu terkesan asal jadi saja. Terlihat dilapangan pada bagian tertentu ada kawat bronjong yang tidak terkunci dengan baik, batu berdiameter kecil dimasukan sehingga kepadatan tidak maksimal,” ungkapnya Ketua Lsm KPK-N Agara, Senin (29/06/2020) usai monitoring ke lokasi proyek rehabilitasi jembat lawe beringin Kecamatan Semadam.

Junaidi khawatir, jika bronjong tidak maksimal dalam pengerjaannya aliran air akan mengikis tepi sungai sekaligus dapat berbahaya untuk stuktur sungai itu sendiri karena pengikisan juga akan terjadi di bagian pondasi. Jika hal ini terjadi, dapat mengakibatkan kegagalan stuktur penahan tanah yang menyebabkan tebing sungai tersebut mengalami longsor.

“Saya minta konsultan supervisi/ pengawas sebagai pengendali mutu pekerjaan dilapangan meninjau ulang kegiatan rehabilitasi jembat lawe beringin itu. Karena saya menilai pekerjaannya asal dan tidak maksimal.”

Selain itu, pada pemberitakan salah satu media online sebelumnya dikatakan, material batu bronjong diambil di lokasi proyek yang tengah dikerjakan. Seharusnya, material didatangkan dari luar lokasi proyek yang memiliki izin tambang resmi, tambah.

Hingga berita ini diterbitkan, konsultan supervisi proyek rehabilitasi jembat lawe beringin sebagai pengendali mutu dan penangungjawaban pekerjaan dilapangan belum berhasil dihubungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *