YARA Ingatkan Kepala Desa Tidak Main-main Dengan Dana BLT

Aceh Utara46 Dilihat

Lhoksukon | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengingatkan semua kepala desa khususnya di Aceh utara agar transparan dalam menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat imbas wabah COVID-19.

“Dana BLT untuk masyarakat imbas wabah COVID-19 sejatinya dikelola dengan baik dan tidak boleh dipungli dan apabila terdapat penyimpangan maka akan berurusan dengan hukum,” kata Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB melalui anggota Baktiar, Senin (11/5/2020).

Baktiar menyampaikan hal tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya dugaan pungli BLT di salah satu desa di Kecamatan Langkahan seperti yang diberitakan salah satu media online Sabtu kemarin.

“Kita mendapat informasi bahwa di desa tersebut ada dugaan pemotongan dana BLT dari masing-masing penerima dengan jumlah bervariasi. Sangat kita sayangkan ini bisa terjadi, karena dana tersebut tidak boleh dipungli,” ujar Baktiar.

Informasi terakhir yang diterima media ini dari pihak kepala desa tersebut, dana yang diduga dipungli itu sudah dikembalikan kepada para masing-masing penerima.

“Kemudian, kita berharap pihak kepolisian agar aktif memantau dana BLT tersebut di tiap-tiap desa agar tidak terjadi penyimpangan, karena dana itu tidak boleh dipangkas seribu pun. Jika ada oknum yang bermain harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *