Honor Petugas Medis Covid-19 Perbatasan Lawe Pakam Dipotong Di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara | Honor para petugas medis corona virus disease (covid-19) di perbatasan Lawe Pakam diduga dipotong senilai Rp 20 ribu oleh pihak satgas penanganan dan pencegahan covid19 Kabupaten Aceh Tenggara, dengan alasan biaya makan.

Hal tersebut disampaikan salah seorang petugas medis yang bertugas di pos perbatasan covid-19 Aceh Tenggara – Sumut. Dikatakan, honor yang diterima per shiftnya sebesar Rp 180 ribu untuk dokter dan Rp 100 ribu untuk perawat. Kemudian ditanda tangani didalam pembukuan sebagai bukti tanda terima sebesar Rp 200 ribu untuk dokter dan Rp 120 ribu untuk perawat.

“Untuk dokter Rp 200 ribu sedangkan untuk perawat Rp 120 ribu, jadi pada saat penerimaan uang itu dipotong Rp 20 ribu untuk biaya makan. Memang ada diberikan makan untuk malam hanya satu kali.” terang salah seorang petugas medis perbatasan, Senin (20/04/2020) yang tak ingin jati dirinya dipublikasikan.

Dia menambahkan, para petugas medis merasa komplain honor mereka dipotong senilai Rp 20 ribu. Sedangkan untuk makan diberikan hanya satu kali mulai dari jam delapan malam sampai jam delapan pagi. Padahal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengeluarkan surat edaran, bahwa setiap anggota IDI hanya boleh di pekerjakan delapan jam satu hari.

“Kami komplin Rp 200 ribu itu, karena beban kami yang besar. Selain itu, yang kami tanda tangani disitu Rp 200 ribu, pas kami terima Rp 180 ribu. Itu yang menjadi masalah sama kami dan memang cuma sekali kami diberi makan,” katanya.

Menurut dia, bukan petugas medis saja yang dipotong, semua petugas covid-19 yang bertugas di perbatasan dipotong dan uang itu bersumber dari BPBD bukan dari Dinas Kesehatan. Sementara untuk penyerahan honor para medis langsung diberikan Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Tenggara.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Jefri, SKM, MKM memebenarkan adanya pemotongan senilai Rp 20 ribu dari honor para petugas medis, saat dikonfirmasi awak media di pusat informasi Dinas Kesehatan setempat.

Dia beralasan, pemotongan itu dilakukan pihak sekretariat covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara untuk biaya makan para petugas medis diperbatasan lawe pakam.

“Honor Rp 200 ribu untuk dokter dan Rp 120 ribu untuk perawat sudah disitu semua, termasuk uang makan yang dipotong Rp 20 ribu tadi, sesuai dengan perbup yang dikeluarkan Bupati itu.” kata Jefri.

“Yang membagikan honor para medis saya, saya yang menjemput kesana berdasarkan 20 orang piket itu langsung dipotong disana (sekretariat covid-19),” tambahnya.

Jefri juga mengatakan, keluhan-keluhan para petugas medis dilapangan telah disampaikan kepada kalaksa BPBD Aceh Tenggara selaku sekretariat covid-19, dan hari ini mereka akan mebahas maslah itu dengan pihak forkopimda setempat.

Masalah jam kerja juga telah disampaikan kepada pihak kalaksa BPBD. Menurut aturan, kata dia, jam kerja sesuai peraturan menteri tenaga kerja hanya delapan jam bukan dua belas jam.

Ketika ditanya masalah uang tambahan untuk biaya extra puding, jefri menyebut tidak ada. Namun sudah diusulkan, mungkin nanti hasil rapat akan direvisi atau tidak terserah mereka, katanya.

“Untuk keadaan sekarang, inilah yang sebenar-benarnya tidak ada saya rekayasa, tidak ada saya tambahi, tidak ada saya kurangi, itulah dia.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *