Cegah Penularan, KPA Dorong Pemerintah di Aceh Sediakan Bilik Sterilisasi Corona

Banda Aceh48 Dilihat

Banda Aceh | Kaukus Peduli Aceh (KPA) mendorong Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh untuk menyediakan bilik sterilisasi Corona di tempat-tempat umum.

“Pencegahan serta penularan corona itu tidak mesti sebatas himbauan dan larangan, kita harapkan pemerintah aceh juga menyediakan fasilitas untuk publik salah satunya bilik sterilisasi Corona yang terintegrasi,” ungkap Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) kepada media ini, Rabu (25/03/2019).

Menurut KPA, selain himbauan dan larangan maka langkah-langkah kongkret tersebut sangat dibutuhkan.

“Di Jawa sudah diterapkan bilik sterilisasi di tempat-tempat umum. Kenapa tidak di Aceh juga diterapkan sehingga masyarakat tidak terlalu was-was ibarat dikejar hantu. Jadi, selain pendeteksian harus ada juga upaya sterilisasi. Minimal di tempat-tempat umum seperti pasar, mesjid, perkantoran rumah sakit, perbatasan,” sebutnya.

Hasbar menambahkan, jika kita lihat dari Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Maka Pemerintah dibenarkan melakukan pengalihan anggaran dalam rangka penanganan Corona, apalagi paling anggaran yang dibutuhkan 60-75 jutaan per unit.

“Jadi, tidak ada alasan pemerintah di Aceh tidak punya alokasi anggaran apalagi pasca diterbitkan keputusan gubernur Aceh nomor 360/969/2020 tentang penetapan status tanggap darurat skala Provinsi untuk penanggulangan Covid -19,” jelasnya.

Menurut KPA, fasilitas-fasilitas demikian sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam kondisi seperti ini.

“Masyarakat menunggu upaya kongkret dari pemerintah dalam bentuk action nyata, salah satunya dengan menyediakan peralatan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka pencegahan penularan Corona ini”, tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *