MEDAN / — Buser Siaga — Modus kejahatan baru yang sangat meresahkan muncul di kawasan Jalan Kiai Haji Wahid Hasyim, Simpang Barat, Medan. Perempuan-perempuan yang diduga pekerja jasa seks jalanan (WTS) terindikasi beroperasi secara terorganisir memeras tamu penginapan dengan skema menjerat lewat ajakan menemani bermalam, lalu menagih biaya yang tidak disepakati disertai ancaman kekerasan.
Berdasarkan laporan korban yang diterima awak media, peristiwa terjadi Senin malam, 15 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di kawasan tersebut.
Kisahnya bermula ketika korban yang datang dari luar daerah ditawari perempuan di pinggir jalan depan hotel. Dengan kata manis, perempuan itu menawarkan menemani bermalam dengan tarif Rp400.000. Korban menyetujui dan membayar uang tersebut di muka.
Namun, setelah berada di dalam kamar dan melakukan hubungan, perempuan itu tiba-tiba menagih biaya “jasa” sebesar Rp2 juta — jumlah yang sama sekali tidak disepakati sebelumnya. Saat korban menolak membayar, ia langsung mengancam akan mempermalukan korban, bahkan menelepon seorang pria yang diduga bagian dari sindikatnya untuk datang “mengurus” korban.
Karena merasa terdesak dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, korban terpaksa menyerahkan tambahan uang sebesar Rp100.000. Keributan tak terelakkan, hingga petugas keamanan hotel turun melerai. Pelaku perempuan itu pun pergi bersama rekannya tanpa ditindak.
“Sudah jelas ini bukan sekadar transaksi, melainkan jebakan perencanaan pemerasan. Korban dijerat, lalu dipaksa bayar di luar kesepakatan dengan ancaman kekerasan,” ungkap sumber korban kepada awak media.
Kasus ini diduga bukan kejadian tunggal. Warga sekitar khawatir sindikat ini beroperasi secara terstruktur dan menargetkan pendatang yang tidak mengenal kawasan.
Masyarakat dan awak media mendesak Kapolda Sumatera Utara serta Polresta Medan untuk tidak menutup mata. Diminta segera turun ke lapangan, mengungkap jaringan ini, menangkap para pelaku, dan membersihkan kawasan Simpang Barat dari kejahatan yang meresahkan ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga maupun tamu yang datang ke Kota Medan.
(YC)






