Aceh Tamiang / Buser Siaga
— Ancaman banjir yang terus menghantui Kabupaten Aceh Tamiang mendorong Bupati Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, meminta pemerintah pusat segera merealisasikan program normalisasi Sungai Tamiang. Langkah ini dinilai sebagai kunci utama agar upaya pemulihan pascabencana yang sedang berjalan tidak kembali hancur diterjang luapan air di musim hujan mendatang.
Permintaan tegas itu disampaikan Bupati Armia saat meninjau Posko Satgas Pemulihan Pascabencana bersama Wakil Kepala Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera pada Selasa (4/8/2026). Ia menegaskan, pendangkalan alur sungai dan erosi di sejumlah titik sudah menjadi ancaman nyata yang harus segera diatasi.
“Kami sangat mengharapkan Sungai Tamiang segera ditangani dan dinormalisasi karena terdapat pendangkalan serta erosi di beberapa lokasi. Kami khawatir ketika curah hujan tinggi kembali terjadi di hulu, Aceh Tamiang akan mengalami banjir lagi dan apa yang telah kita bangun menjadi sia‑sia,” ujar Bupati Armia dengan nada cemas.
Saat ini, Aceh Tamiang masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 25 Agustus 2026. Pemerintah daerah tengah menyusun langkah rehabilitasi dan rekonstruksi merujuk pada Rencana Induk Pascabencana. Berbagai kementerian telah mulai turun dengan program pemulihan, meliputi Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga Kementerian UMKM. Selain itu, Pemkab Aceh Tamiang juga telah menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp36,8 miliar.
“Anggaran TKD tersebut dimanfaatkan untuk merehabilitasi kantor perangkat daerah yang rusak berat, perbaikan fisik bangunan, hingga pengadaan peralatan kerja dan mebel demi memulihkan pelayanan publik,” jelas Bupati.
Namun, semua upaya pemulihan ini terancam sia‑sia jika akar masalah banjir — yaitu kondisi Sungai Tamiang yang semakin dangkal — tidak segera ditangani. Menanggapi desakan tersebut, Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, menyatakan siap mengawal usulan normalisasi tersebut ke tingkat pusat. Ia menegaskan usulan ini menjadi salah satu prioritas utama yang akan disampaikan kepada pimpinan Satgas Nasional.
“Atensi dan sasaran prioritas yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, terutama terkait normalisasi sungai, akan kami laporkan kepada Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga yang berwenang,” tegas Ridha.
Normalisasi Sungai Tamiang tidak sekadar pengerukan pasir, melainkan memerlukan penanganan terpadu: survei alur sungai, pengangkatan sedimentasi, perbaikan titik‑titik erosi, penguatan tanggul kritis, hingga pembenahan sistem pengendalian banjir secara menyeluruh.
Sebagai langkah awal, Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan survei alur sepanjang 30 kilometer, mulai dari Desa Marlempang, Kampung Raja, hingga muara di Kampung Kuala Peunaga. Ditjen Sumber Daya Air KemenPU bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I juga telah memetakan titik‑titik kerusakan tanggul yang mengancam permukiman warga.
Kini, mata masyarakat Aceh Tamiang tertuju pada keseriusan pemerintah pusat. Apakah usulan normalisasi Sungai Tamiang akan segera diwujudkan sebelum musim hujan datang kembali? Jawaban dari pusat akan menentukan apakah daerah ini benar‑benar bisa lepas dari jeratan banjir berulang, atau terus berputar dalam siklus kerusakan dan pemulihan yang tak kunjung usai.
(Zulherman)





