Aceh Tamiang – Salah seorang Korban penipuan Modus janjikan rumah bantuan duafa di Aceh Tamiang mulai menebarkan foto pelaku kepada Media Buser siaga .
Menurut Lisma warga kampung ( desa ) Cinta Raja kecamatan Bendahara yang menjadi salah seorang korban penipuan bantuan rumah, pelaku sudah dua kali pernah dipenjara di Aceh Pidie Sigli dengan kasus yang sama .
Lisma juga mengatakan dalam waktu dekat dia dengan korban lainya akan melaporkan ke polisi , ” Kami dalam waktu dekat ini akan segera lapor ke Polisi ” dan dia berharap kepada pihak aparat hukum khususnya kepolisian untuk segera dapat melakukan penindakan secara hukum yang berlaku agar masyarakat lebih percaya bahwa penegakan hukum di Indonesia dapat lebih di percaya oleh rakyat ujar Lisma .