Aceh Utara Saat awak media melintasi disebuah desa Cot Trueng Kecamatan Seunuddon hari rabu tgl 19 Juli 2023 melihat jalan sudah diperbaiki dari anggaran dana desa (ADD) akan tetapi papan Informasi diduga tidak dipasang.
Awak media mencoba menjupai sejumlah Masyarakat untuk menanyakan papan Informasi yang belum dipasang, sejumlah masyarakat mejawab tidak mengerti kenapa tidak dipasang. Katanya
Akhirnya awak media menjumpai oknum tim pelaksana kegiatan (TPK) untuk dikonfirmasi mengatakan jalan yang diperbaiki panjang 700 M jumlah semuanya melebihi dari rancangan anggaran biaya (RAB) karena jalan ada beberapa titik diperbaiki lebar 3 M dan tebal 20 Cm mengenai papan Informasi yang diatur dalam UU NO 14 Tahun 2008 belum dipasang. Katanya
Saat dikonfirmasi oleh awak media dengan oknum Geuchik mengatakan panjang jalan secara global 269 M keseluruhan perbaikan jalan semuanya 695 M malahan lebih dari 700 M karena ada beberapa titik yang diperbaiki tebal 20 Cm didua titik perbaikan jalan, mengenai papan Informasi belum saya ambil dipercetakan nanti kita pasang setelah diambil. Katanya
Ini sudah jelas menabrak aturan, bahkan patut diduga perbaikan jalan tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur,
karena diatur dalam UU No 14 tahun 2008 mengenai keterbukaan Informasi Publik. (Thay)