Polisi Berhasil Ringkus 41 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Ganja dan Sabu Beserta Uang

A Tengah55 Dilihat

Takengon -Satres Narkoba Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap 41 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu.

Kepolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK, Kamis 8 September 2022 mengatakan, dalam kurun waktu 40 hari ini, Satres Narkoba berhasil menangkap 41 tersangka dengan barang bukti, 50 kg ganja dan dengan total barang bukti sabu-sabu 35,55 gram dari hasil penangkapan yang sudah di lakukan dalam pekan terakhir ini

“Serta di sita juga uang senilai 300 juta lebih, hasil dari penjualan sabu-sabu,” kata Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah, AKP Wawan Darmawan, S.IK menjelaskan, para tersangka yang mereka ungkap merupakan bandar narkoba yang selama ini beraksi di daerah Aceh Tengah.

“Ada 2 orang perempuan dan ada juga yang berstatus PNS di Satpol PP dan WH Aceh Tengah,” kata Wawan.

sejak Agustus 2022 Satres Narkoba Polres Aceh Tengah memang memprioritaskan untuk mengungkap bandar-bandar narkoba di daerah tersebut.

kita berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan hasil dari penjualan narkoba, senilai 300 Juta dari seorang bandar asal Lhokseumawe,” tandas nya

pengungkapan bandar asal Lhokseumawe ini berawal dari informasi TSK lainnya. “Setelah kita dalami, ternyata dia memasok sabu ke Aceh Tengah, Bener Meriah dan Aceh Tenggara, dan transaksi keuangannya setelah dilacak mencapai 700 juta per bulan,” kata Wawan Darmawan.

Menanggapi maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Aceh Tengah, Kapolres AKBP Nurochman Nulhim SIK.mengajak semua masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran narkoba
karena narkoba tidak mengenal usia siapa saja dapat terjerumus.

“Ini adalah penyakit yang bersifat adiktif atau kecanduan, target kita adalah untuk memutus permintaan dari barang tersebut. Karena pada prinsifnya narkoba sama dengan prinsip ekonomi, permintaan tinggi pasti barang yang beredar banyak,” sebut Kapolres.

“Upaya mencegah Untuk para penguna akan kita putus, maka para pelaku tidak akan bisa mendapatkan barang yang terlarang lagi. Untuk itu,himbaunya pentingnya peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk . Laporkan kepada kita jika ada yang mengetahui di lingkungannya beredar narkoba,” tandas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *