Ketua DPR Aceh Sepakat Kawal Tuntutan Massa, Tegaskan Komitmen Suara Rakyat

Parlementaria777 Dilihat

 

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat menyampaikan sepakat atas tuntutan massa aksi demo di Banda Aceh. Foto: Net

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, menyatakan kesepakatannya terhadap tuntutan massa aksi unjuk rasa di Banda Aceh yang mendesak reformasi total DPR RI, DPRA, dan Polri. Ia menegaskan bahwa suara rakyat merupakan amanah tertinggi yang tidak boleh diabaikan.

 

“Kami DPRA bersama DPR RI dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab konstitusional, sepakat untuk memenuhi dan mengawal seluruh tuntutan rakyat Aceh. Kesepakatan ini adalah komitmen nyata bahwa suara rakyat adalah amanat tertinggi,” kata Zulfadhli di hadapan ribuan massa aksi, Senin (1/9/2025).

 

Selain isu reformasi, Zulfadhli juga menyuarakan penyelesaian seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di Aceh. Ia berjanji akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Aceh serta menolak pembangunan batalyon baru di wilayah tersebut.

 

“Kami sepakat untuk menolak pembangunan batalyon di Aceh karena bertentangan dengan UUPA,” tegasnya yang langsung disambut sorakan massa.

 

Zulfadhli juga mendukung pembebasan peserta aksi yang ditangkap di berbagai daerah di Indonesia, serta menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

 

Menariknya, di penghujung penyampaian sikap, pria yang akrab disapa Abang Samalanga itu sempat menambahkan satu poin di luar tuntutan massa, yakni wacana pemisahan Aceh dari Indonesia.

 

“Kalian mau tambah tuntutan satu lagi, pisahkan Aceh dari Pusat. Sini saya tanda tangan,” ucapnya.

 

Namun, peserta aksi memilih untuk tetap fokus pada tuntutan awal tanpa menambahkan poin yang ditawarkan Ketua DPRA tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *