Wujudkan Desa Aman, Babinsa KBJ Bahas Aturan Lapor Tamu Bersama Perangkat Desa

Aceh Besar106 Dilihat

 

 

Aceh Besar – Demi menciptakan suasana desa yang aman dan nyaman, Babinsa Posramil Krueng Barona Jaya, Pelda Alamsyah, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama perangkat Desa Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Rabu (27/8)

 

Dalam pertemuan tersebut, Babinsa menekankan pentingnya penerapan aturan wajib lapor bagi tamu yang menginap di desa. Setiap tamu diwajibkan melapor dalam waktu 1×24 jam kepada perangkat desa, agar tercatat dengan baik serta memudahkan pengawasan lingkungan.

 

“Dengan aturan ini, kita bisa mengetahui siapa saja yang tinggal sementara di desa. Selain untuk menjaga keamanan, ini juga upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Pelda Alamsyah.

 

Selain itu, Babinsa juga mengimbau agar warga segera melaporkan setiap permasalahan atau kejadian menonjol kepada pihak keamanan, baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas. Hal ini dinilai penting agar masalah cepat tertangani dan tidak menimbulkan keresahan.

 

Perangkat desa pun menyambut baik imbauan tersebut. Mereka berkomitmen untuk kembali mengingatkan warga tentang aturan wajib lapor serta memperkuat kerja sama dengan Babinsa demi terciptanya lingkungan yang kondusif.

 

Dengan adanya sinergi antara aparat keamanan dan perangkat desa, diharapkan Desa Miruk semakin terjaga keamanannya, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *