Warga Pekon Tanjung Begelung Diduga Dianiaya, Korban Alami Lebam di Wajah dan Pelipis

Blog1 Dilihat

 

BUSERSIAGA, COM Tanggamus – Kasus dugaan penganiayaan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tanggamus. Kali ini, seorang pria bernama Pebri (37), warga Pekon Tanjung Begelung, Kecamatan Pulau Panggung, dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik pada Selasa malam, 22 Juli 2025.

 

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, kejadian bermula ketika Pebri mengantar anaknya ke rumah mantan istrinya di wilayah yang sama. Hal ini dilakukan mengingat anak tersebut sebelumnya berada dalam pengasuhan Pebri, sementara status pernikahan keduanya telah berakhir secara hukum.

 

Sesampainya di rumah sang mantan istri, Pebri disambut oleh suami baru dari mantan istrinya yang diketahui berinisial PR. Diduga terjadi perdebatan verbal saat itu, namun Pebri memilih untuk tidak memperpanjang dan langsung kembali ke rumahnya.

 

Namun, tak berselang lama, Pebri kembali keluar rumah dan singgah di kediaman seorang warga yang merupakan tetangga dari PR. Di lokasi tersebut, antara korban dan terduga pelaku kembali terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan tindakan penganiayaan.

 

Saya kira tidak ada terduga pelaku di tempat kediaman Samsul yang diketahui tetangga terduga  pelaku penganiayaan sekira nya dia ada saya gak akan mampir di situ.jelas Pebri kepada tim media ini.

 

“Saat itu sempat dilerai oleh tiga warga yang berada di lokasi, namun yang dipegang justru korban. Dalam kondisi itu, terduga pelaku diduga melakukan pemukulan secara membabi buta hingga mengakibatkan luka lebam pada wajah dan pelipis kiri korban tidak puas dengan pemukulan pelaku sempat lari kerumahnya mengambil parang ,” ujar korban dan  salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan.

 

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Pulau Panggung dan pada keesokan harinya dilarikan ke RS Panti Secanti untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang diderita.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Keluarga korban berharap kasus ini dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan hak jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *