Tingkat Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe76 Dilihat

 

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lhokseumawe Polda Aceh kembali intensif patroli di berbagai titik kawasan Kota Lhokseumawe untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Lhokseumawe dalam menciptakan kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Lhokseumawe yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.Sabtu 13/07/2024, pagi.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto S. I. K, melalui Kasat Lantas AKP Moch Adhi Hendriyatna, S. I. K, mengatakan bahwa patroli dikawasan KTL dilaksanakan secara rutin untuk memastikan pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas. “Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, meningkatkan kesadaran berlalu lintas, serta menciptakan kawasan lalu lintas yang tertib dan aman,” Pungkasnya. .

Dalam pelaksanaannya, petugas Sat Lantas Polres Lhokseumawe tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Hal ini dilakukan melalui sosialisasi aturan lalu lintas serta penegakan hukum terhadap pelanggaran teguran yang saat patroli sebanyak 20 pengendara diberikan teguran dan 10 pengendara diberikan tilang oleh petugas kepada pelanggar lalu lintas. Ujarnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan baik pengendara roda dua dan pengemudi mobil untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di wilayah Kota Lhokseumawe. (T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *