Aceh Tamiang – Buser Siaga
Tim gabungan Pol Airud dan personil Polsek Tamiang Hulu bersama Tim SAR/BPBD Aceh Tamiang dan masyarakat berhasil temukan jasad M. Yacob (82) warga desa Batang Ara kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, Senin (23/01) pagi.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Rudiono, S. S. Sos mengatakan, pada hari ini Sebin Tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 08.00 wib, telah di Evakuasi warga yang hilang akibat hanyut di Sungai Tamiang tepatnya di dusun Damai desa Batang Ara.
“Jasad korban ditemukan oleh Personil Polsek Tamiang Hulu dan Team Gabungan Unit Polairud Polres Aceh Tamiang beserta Team Basarnas BPBD Aceh Tamiang dan Basarnas BPBD Kota Langsa bersama warga masyarakat Kp. Batang Ara Kec. Bandar Pusaka Kab. Aceh Tamiang,” kata Ipda Rudiono.
Kata Kapolsek Tamiang Hulu, jasad korban ditemukan Tim Gabungan tergeletak dengan posisi terlentang tersangkut di pohon kelapa sawit dengan kondisi sudah meninggal dunia, posisi di kebun kelapa sawit milik korban,
“Sebelum nya areal tersebut terendam banjir sedalam 4 M yang mana posisi penemuan Korban tersebut tepat di bawah sampan milik Korban yang telah di temukan pada kemarin,” jelas Kapolsek Tamiang Hulu.
Selanjutnya, Ipda Rudiono menyebutkan, jasad jenazah Almarhum M. Yacob di evakuasi serta membawa korban menyebrang Sungai Tamiang menggunakan Rabber Boat Unit Polairud Polres Aceh Tamiang ke dusun Damai desa Batang Ara kecamatan Bandar Pusaka guna di lakukan Fardhu Kifayah oleh pihak Keluarga Korban.
“Pada saat ini korban sudah berada di rumah duka yakni dusun Damai desa Batang Ara kecamatan Bandar Pusaka,” imbuh Ipda Rudiono, S. Sos.
Keluarga korban sudah ikhlas atas kejadian ini dan tidak melakukan Visum Et Refertum (VER) dengan melampirkan surat pernyataan persetujuan dari keluarga yang di ketahui oleh Datok Penghulu desa Batang Ara.
Para saksi mengetahui korban hanyut dan hilang, Nurdin (55), Jalaluddin (52), dan Sulaiman Als Salim (44), semua warga desa Batang Ara kecamatan Bandar Pusaka.
Dari hasil penemuan dan olah TKP yang di lakukan oleh Team maka dapat di simpulkan bahwa korban hilang di sebabkan hanyut di Sungai desa Batang Ara akibat terbawah arus Sungai yang sangat deras dan kencang.
Korban hanyut pada saat menyebrang ke lahan kebun milik korban di desa Lubuk Sidup kecamatan Sekrak pada Tanggal 21 Januari 2023 lalu dan di temukan pada posisi terlentang di sebelah pohon sawit milik korban dengan kondisi sudah Meninggal dunia dan tidak di temukan kejanggalan lain nya di TKP penemuan Korban. ( YC 101 )