BUSERSIAGA, COM Banda Aceh – Sekretaris Wilayah (Sekwil) Partai NasDem Aceh, Heri Julius, S.Sos., M.M., akhirnya angkat suara terkait beredarnya surat resmi yang disebut-sebut sebagai pemotongan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Fraksi NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Surat tersebut sebelumnya telah ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi NasDem DPRA, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Dalam klarifikasinya, Heri Julius menegaskan bahwa tidak ada pemotongan pokir seperti yang ramai diperbincangkan. “Perlu saya jelaskan, tidak ada pemotongan pokir,” tegas Heri kepada Media, Senin (22/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa surat tersebut hanya merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat internal Fraksi NasDem, yang bertujuan untuk menampung usulan program dari masyarakat melalui Partai NasDem.
“Yang ada hanyalah penyampaian kepada anggota Fraksi NasDem untuk menampung aspirasi masyarakat, agar bisa diperjuangkan melalui anggota Fraksi. Ini merupakan bagian dari mekanisme partai dan sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Tidak ada yang menyalahi ketentuan,” jelas Heri.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini dilakukan demi memperkuat peran partai dalam menyerap dan memperjuangkan kebutuhan rakyat secara langsung di parlemen.
Fraksi NasDem di DPRA, lanjutnya, tetap berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas sebagai wakil rakyat yang berpihak pada kepentingan masyarakat.( Red )