BUSERSIAGA, COM Tanggamus, Lampung – Dibantu warga, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Limau berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengatakan, pelaku inisial AA (18), warga Kecamatan Limau.
“Pelaku diamankan bersama warga setelah kedapatan masuk ke rumah korban Surya Darma (64) pada Selasa (14/10/2025) dini hari,” kata AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 21 Oktober 2025.
Kasat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui masuk dengan cara mencongkel papan kayu ventilasi di bagian belakang rumah korban, yang saat itu tengah tidur lelap.
Saat itu, pelaku mengintip ke kamar saksi Ubaddawi (19) yang sedang bermain ponsel dan korban menyadari ada orang asing di dalam rumah, saksi langsung membangunkan ayahnya.
Ayah korban selanjutnya menghubungi warga dan petugas piket Polsek Limau, yang akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berusaha kabur melalui pintu depan.
“Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Tanggamus,” jelasnya.
Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku sudah pernah melakukan tindak pidana pencurian serupa pada bulan Juni lalu di wilayah hukum Polsek Limau.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 jo 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.
“Kasus ini masih kami kembangkan, sementara pelaku sudah kami tahan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Dengan adanya laporan warga, sehingga Polres Tanggamus dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tutupnya. (RLS )
Kota Agung, 21 Oktober 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622
Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 350/X/HUM.6.1.1/2025/ResTgms.