Serentak, Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran Gelar Penyemprotan Jentik Nyamuk untuk Cegah DBD

Blog27 Dilihat

 

 

 

BUSERSIAGA, COM Tanggamus        Polres Tanggamus dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan penyemprotan jentik nyamuk (fogging) di sejumlah titik pemukiman warga, Senin 27 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

 

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan fogging ini merupakan bentuk kepedulian Polres Tanggamus dalam menjaga kesehatan masyarakat.

 

“Untuk di Polres Tanggamus, fogging dilakukan di Mako Polres, RT 01 Pekon Kampung Baru, dan Dusun Cibodas Pekon Kampung Baru,” ujar AKP Yusuf.

 

Selain Polres Tanggamus, kegiatan fogging juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran dan bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus.

 

 

 

“Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan penyakit DBD, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ada tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD,” ujarnya.

 

Kasi Humas berharap dengan adanya kegiatan fogging ini, diharapkan angka penyebaran DBD dapat ditekan, khususnya pada musim penghujan yang rentan meningkatkan kasus penyakit tersebut.

 

“Polres Tanggamus akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah wabah penyakit di wilayahnya,” tandasnya.

 

 

Suhada, warga Dusun Ciboda, Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur menyambut positif kegiatan dalam menanggulangi potensi wabah DBD.

 

“Kami berterima kasih kepada Kapolsek dan tim yang telah peduli dengan kesehatan warga. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin,” ucapnya. ( RLS )

 

Kota Agung, 27 Januari 2025

Kasi Humas Polres Tanggamus

AKP M. Yusuf, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *