Sekber Relawan Aceh : Dana Otsus Perlu Badan Khusus, Bukan Sekadar Larut Di APBA Dan APBK

Banda Aceh103 Dilihat

 

 

Banda Aceh – Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Pemenangan Mualem–Dek Fad menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan pembentukan Badan Khusus Pengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Sekber, Muhammad Khusyasyi (Pangeran), menanggapi hasil kajian terbaru sejumlah lembaga sipil yang menilai pengelolaan Dana Otsus selama ini belum efektif meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

Menurut Pangeran, sejak 2008 Aceh sudah menerima lebih dari Rp95 triliun Dana Otsus, namun angka kemiskinan tetap tinggi dan pengangguran belum tertangani secara serius. Salah satu penyebabnya adalah karena Dana Otsus selama ini larut dalam APBA dan APBK, sehingga cenderung dipakai untuk proyek-proyek kecil yang dampaknya kurang berkesan.

 

“Kalau terus dikelola seperti sekarang, Dana Otsus hanya habis untuk kepentingan rutin dan politik anggaran jangka pendek. Kami menegaskan bahwa Aceh butuh Badan Khusus yang independen, profesional, dan transparan agar Dana Otsus benar-benar menjadi modal abadi pembangunan dan instrumen menjaga perdamaian,” tegas Pangeran.

 

Senada dengan itu, Sekretaris Sekber Irwan Syahputra (Syech Wan) menilai pembentukan Badan Khusus ini penting agar pengelolaan Dana Otsus lebih fokus pada program strategis, berorientasi pada investasi produktif, serta peningkatan kinerja badan usaha di Aceh. Model tata kelola ini diyakini dapat meniru keberhasilan BRR Aceh-Nias dalam mengelola dana rekonstruksi pasca-tsunami, yang terbukti mampu memberikan hasil nyata dengan pengawasan ketat dan partisipasi publik.

 

“Jika ada Badan Khusus, maka program-program strategis yang menjadi visi dan misi Mualem–Dek Fad akan mudah dijalankan. Tidak lagi tergerus oleh program-program kecil yang tersebar di SKPA maupun ratusan SKPK,” tambahnya.

 

Sekber Relawan Mualem–Dek Fad juga mengingatkan Pemerintah Pusat agar tidak mengabaikan aspirasi masyarakat Aceh terkait perpanjangan Dana Otsus secara permanen, sebagaimana telah diberikan kepada Papua. Mereka menegaskan, pengelolaan yang baik akan memperkuat keadilan fiskal, menjaga stabilitas sosial, sekaligus mempercepat pembangunan ekonomi Aceh, tutup Syech Wan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *