Sekber Aceh Dukung Sikap Tegas Mualem, Hentikan Segera Tambang Ilegal Di Aceh

Banda Aceh817 Dilihat

 

 

Banda Aceh.Sekretariat Bersama (Sekber) Aceh dengan tegas mengecam praktik tambang ilegal di Aceh sebagaimana terungkap dalam temuan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara serta Minyak dan Gas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Fakta bahwa terdapat 1.000 unit excavator beroperasi di 450 titik tambang ilegal dan menyetor dana Rp 30 juta per bulan kepada oknum aparat adalah bukti nyata bahwa kejahatan lingkungan ini bukan sekadar aktivitas ekonomi liar, melainkan sudah menjadi praktik terorganisir yang merusak Aceh dari dalam.

 

“Praktik busuk ini bukan saja merampas kekayaan rakyat Aceh, tapi juga menghancurkan hutan, merusak sungai, dan mengancam masa depan generasi kita. Tambang ilegal adalah kejahatan terhadap rakyat, dan siapapun yang melindunginya berarti ikut mengkhianati Aceh,” tegas Ketua Umum Sekber Aceh, Muhammad Kusyasyi.

 

Sekber siap mendukung penuh terhadap ultimatum yang disampaikan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menuntut agar seluruh excavator tambang ilegal segera keluar dari hutan Aceh. Sikap tegas ini adalah langkah berani yang harus diapresiasi dan wajib ditaati oleh seluruh pihak.

 

Sebagai bentuk tindak lanjut, Sekber Aceh menyatakan:

1. Menginstruksikan Relawan dan Keamanan Sekber di seluruh Aceh untuk turun ke lapangan mengusir aktivitas tambang ilegal

2. Membangun kerja sama langsung dengan aparat penegak hukum yang memiliki komitmen untuk menutup seluruh tambang ilegal tanpa pandang bulu

3. Mendesak diberikan hukuman sanksi berat pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam tambang ilegal, terutama oknum-oknum yang membekingi dan menerima setoran haram dari pelaku tambang ilegal

 

“Aceh bukan tanah rampasan bagi mafia tambang. Hutan Aceh harus diselamatkan, dan hasil alamnya harus kembali pada rakyat. Kami tidak akan diam, Sekber bersama relawan siap turun langsung ke lapangan untuk memastikan ultimatum Mualem dijalankan,” tambah Muhammad Kusyasyi

 

Sekber menegaskan bahwa siapapun aparat atau pejabat yang bermain mata dengan pelaku tambang ilegal adalah pengkhianat Aceh, pungkasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *