Satgas PPA Minta Bank dan Leasing Patuh Instruksi Presiden

Banda Aceh48 Dilihat

Banda Aceh | Anggota Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) Razali minta Plt Gubernur Aceh dan DPRA untuk menindak Bank atau leasing yang tidak mematuhi instruksi Presiden

“Bank dan Leasing di Aceh untuk mematuhi Intruksi Presiden Joko Widodo yang telah mengintruksikan Bank dan perusahaan pembiayaan (leasing) memberian keringanan cicilan bagi nasabah dampak Covid-19”, ujarnya

Lanjutnya, namun faktanya banyak sebagian Bank dan perusahaan pembiayaan tidak patuh terhadap intruksi tersebut.

“Seharusnya mereka (Bank dan leasing) harus sudah memberikan keringanan kepada nasabah, karena wabah corona sangat berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi,” ungkap Razali selaku anggota Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh, Sabtu (11/4/2020).

Menurutnya, sebagai bentuk respon cepat terhadap keinginan presiden tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 sebagai dasar hukum stimulus perekonomian nasional bagi perbankan yang mulai berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai 31 Maret 2021.

“Kalau ada Bank maupun leasing yang tidak patuh terhadap kebijakan ini, tentu ini merupakan bentuk pembangkangan,” kata Razali

Namun begitu, pihaknya mengaku mengapresiasi terhadap Bank atau leasing yang telah menjalankan intruksi pemerintah ini.

Termasuk secara aktif memberikan kemudahan bagi nasabah untuk proses pengajuan penangguhan pembayaran pembiayaan

Sebaliknya, kata Razali, terhadap Bank maupun leasing yang belum melakukan langkah serupa diharapkan segera melakukannya

Lanjutnya, seperti pernyataan presiden Jokowi yang menggatakan pelonggaran cicilan kredit untuk kendaraan, tak perlu khawatir angsuran diberi kelonggaran 1 tahun, dan perbankan dilarang kejar angsuran, apalagi pakai jasa debt collector. Dan Jokowi minta kepada pihak kepolisian untuk mencatat hal tersebut.

“Karena ini wabah besar, semua pihak harus bahu membahu mencegah dan meminimalisir dampak corona. Kalau tenaga medis bergerak dalam hal penanganan pasien, maka perbankan membantu mengurangi beban masyarakat di bidang ekonomi,” ujar Razali.

Razali juga berharap, kepada Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah melakukan pengawasan terhadap Bank maupun perusahaan pembiayaan yang ada di Aceh, yang patuh dan tidak patuh terhadap intruksi presiden Jokowi yang telah dikeluarkannya itu.

Kalau perlu, berikan sanksi tegas bagi mereka yang mengabaikan intruksi tersebut, mulai dari tidak memberikan perpanjangan Izin, hingga pencabutan izin perusahaan.

“Bukan apa-apa, di lapangan masih banyak masyarakat yang melaporkan kesulitan dana dalam pembayaran Bank maupun leasing, karena dampak wabah corona (covid-19) sangat berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi, dan juga masih banyak masyarakat yang mengeluh terus ditagih”, kata Razali mengakhiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *