Banda Aceh.Pemerintah berencana menaikan harga BBM dan mengalihkan subsidi BBM menjadi konversi anggaran dalam bentuk bantalan sosial tambahan sebesar Rp 24, 17 Triliun dan Bansos tambahan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan tunai langsung pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12, 4 Triliun.
Terkait rencana Pemerintah tersebut, Polisi jajaran Polda Aceh saat ini telah dan akan menggelar patroli ke SPBU atau pusat penjualan BBM lainnya untuk memberi edukasi kepada masyarakat, ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H.,S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Sabtu (3/9/22).
” Tujuan digelarnya patroli tersebut disamping untuk menjaga stabilitas keamanaan juga untuk memberikan edukasi dan informasi positif terkait rencana Pemerintah menaikan harga BBM dan mengalihkan subsidi BBM ke dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) dan bantalan sosial tambahan, ” sebut Kabid Humas.
Bansos subsidi BBM yang diberikan kepada masyarakat bertujuan untuk membantu financial masyarakat dalam rangka menekan harga, sementara bantalan sosial diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sambung Kabid Humas.
Edukasi yang disampaikan Polisi jajaran Polda Aceh kepada masyarakat diantaranya jangan sampai terprovokasi dan terpengaruh dengan berita hoaks dan pada saat membeli BBM agar sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkas Kabid Humas.