Razia Rutin,Polres Aceh Besar Sita 150 Kg Ganja

Aceh Besar67 Dilihat

 

Aceh Besar. dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024, polres Aceh besar melaksanakan kegiatan razia di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/1090/X/PAM.4.5./2023.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K, M.H., menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 5 Karung ganja kering berisi sekitar 150 Kg.

Kejadian tersebut berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan, yaitu 1 Unit Mopen Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu. Namun, kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri.

Personil Polres Aceh Besar segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan 5 Karung ganja kering berisi sekitar 150 Kg di dalam kendaraan tersebut. Sayangnya, sopir kendaraan berhasil melarikan diri.

Kapolres Aceh Besar menekankan pentingnya kegiatan razia dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2023-2024. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri.
Kapolres berharap untuk sama – sama kita menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *