Razia Gabungan Polres Aceh Besar Cipta Kondisi Menjelang Pemilu 2024
Aceh Besar — Kamis 11 Januari 2024, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Pemilihan Umum 2024, Personil gabungan Polres Aceh Besar melaksanakan razia malam ini di jalan Banda Aceh-Medan, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Kabag Ops Polres Aceh Besar, AKP Zaflani, S.H, memimpin langsung kegiatan razia tersebut yang dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/49/I/PAM.4.5./2024. Hadir pula dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Aceh Besar, termasuk Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas.
Total 29 personil Polri dari berbagai unit seperti Lantas, Reskrim, Intelkam, Shabara, dan Polsek, serta 2 personil TNI dari Koramil 01 Seulimeum turut serta dalam razia tersebut.
Sasaran kegiatan razia melibatkan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, senjata tajam, narkotika, senjata api, dan bahan peledak. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam menciptakan kondisi aman dan menjaga ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Aceh Besar untuk menciptakan harkamtibmas dan memastikan kondisi yang stabil serta terkendali di wilayah hukumnya. Razia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.