BUSERSIAGA.COM
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi tentang penetapan keputusan dewan terhadap penambahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat (28/6/2024).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyambut baik terhadap kerja keras DPRD khususnya Tim Pansus dan pihak terkait lainnya yang sudah melakukan pembahasan Raperda tersebut.
Dani mengatakan, materi muatan Raperda yang dibahas sudah disinkronisasi, harmonisasi, dan diselaraskan oleh Kementerian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Lembaga dan Perangkat Daerah terkait untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah mengatakan, pembuatan Raperda diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bekasi. @Ono/hms